Berita

presiden sby

SBY Jangan Anggap Enteng Ancaman Hanura

SABTU, 19 OKTOBER 2013 | 19:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden SBY jangan menganggap enteng ancaman Fraksi Hanura yang siap menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP). Alasannya, Perppu 1/2013 tentang Perubahan Kedua atas UU 24/2003 tentang MK yang dikeluarkan SBY melanggar UUD. HMP bisa berujuk impeachment alias pemakzulan.

"Jangan dilihat karena yang berteriak hanya Fraksi 'mungil' di Parlemen, lalu Pemerintah bisa cincai," ujar pengamat politik senior AS Hikam (Sabtu, 19/10).

Kendati proses menuju HMP tidak mudah, apalagi jika hanya dilontarkan Fraksi Hanura, tetapi bukan tidak mungkin ide ini menjadi bola salju yang semakin besar jika dibiarkan menggelinding. Setidaknya, sesumbar Hanura mencerminkan sentimen terhadap Presiden SBY yang kian membesar di Parlemen, bahkan di antara parpol yang sebenarnya masih menjadi anggota Setgab. PKS dan Golkar termasuk yang anti Perppu.


"Yang di barisan oposisi apalagi. Selain Hanura, PDIP dan Gerindra pun menyuarakan sama. Naga-naganya, DPR akan menolak Perppu ini menjadi UU dan kandaslah upaya Presiden untuk menggunakan skandal 'Akil-gate' ini untuk menaikkan pamor di akhir masa baktinya," ungkapnya.

Lebih buruk lagi jika ancaman Hanura disambut oleh parpol-parpol anti Perppu. Maka HMP pun bukan hal yang mustahil, kendati masih terlalu pagi untuk mengarah ke sana. Apapun skenarionya, Perppu 1/2013 tentang MK bisa menjadi sebuah langkah gagal bagi Pemerintah SBY dan akan menjadi catatan kurang baik bagi pemerintahannya.

"Ironi seperti ini sebenarnya tak perlu terjadi seandainya Istana tidak terlampau pede sehingga gegabah dan salah baca terhadap konstelasi politik yang sedang berkembang dan mood politik yang negatif dirasakan oleh rakyat Indonesia saat ini," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya