Berita

Aneh Kalau KPK Tak Menghadirkan Bunda Putri

SABTU, 19 OKTOBER 2013 | 18:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tiga ribu persen rakyat Indonesia diyakini akan mendukung kalau Bunda Putri dihadirkan dalam persidangan kasus suap pengaturan impor daging sapi. Agar siapa sebenarnya bunda putri dan apa peran yang ia mainkan selama ini menjadi jelas.

"Karena munculnya Bunda Putri itu dari sadapan KPK, dan hakim menggunakan sadap itu untuk bertanya kepada Pak Luthfi, ya sangat baik Bunda Putri dihadirkan di persidangan, dikonfrontir, dibuka apa yang sesungguhnya terjadi. Tiga ribu persen rakyat setuju dibuka saja, termasuk dia foto dengan siapa saja," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 19/10).

Sosok Bunda Putri menjadi perdebatan hangat. Setelah SBY marah besar karena disebut Luthfi Hasan Ishaaq dalam persidangan kasus suap daging sapi dekat dengan Bunda Putri. Bahkan belakangan, muncul berbagai foto Bunda Putri, misalnya dengan Dipo Alam, Gita Wirjawan, Purnomo Yusgiantoro, Andi Mallarangeng, termasuk dengan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.


Hidayat menegaskan, dalam foto itu, Hilmi Aminuddin tidak menggunakan atribut partai dan tidak dalam acara partai.  "Tapi Dipo Alam memakai pin menteri. Dengan Pak Gita, bahkan (Bunda Putri) menyematkan pin, yang katanya itu di acara Barindo, satu ormas under bouw partai tertntu. Pak Purnomo jelas kaitannya dengan Kementerian ESDM dan Petronas," ungkap Hidayat.

Karena itu, menurut Hidayat lagi, lebih baik semuanya dibuka agar clear, dan tidak menimbulkan tafsiran yang liar. Tafsir liar ini juga bisa memojokkan Presiden SBY karena sebelumnya sudah berjanji akan mengungkap identitas Bunda Putri tapi malah dianulir.

"Orang bisa berburuk sangka kepada beliau. Kalau dibuka ternyata tidak terbukti ada kedekatan dengan baliau, (Bunda Putri) tidak tahu soal reshuffle, kan menguntung Pak SBY juga. Clear namanya. KPK yang menyadap, jadi aneh kalau tidak menghadirkan Bunda Putri. Ini semakin liar dan itu tidak baik dalam penegakan hukum," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya