Berita

ilustrasi

Bisnis

Siswono: Tarif Nol Persen Karena Tekanan Amerika

Kebijakan Bea Masuk Impor Kedelai Rugikan Petani
JUMAT, 18 OKTOBER 2013 | 09:22 WIB

Kebijakan menetapkan tarif bea masuk atas impor kedelai se­besar nol persen dinilai meng­khi­anati petani. Kebijakan itu hanya ke­dok untuk menjaga stabilitas harga kedelai di dalam negeri.

Anggota Komisi IV DPR Sis­wono Yudho Husudo me­nga­takan, dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah semakin men­jauhkan Indonesia dari target swasembada kedelai. Padahal, Presiden SBY pada 2014 men­ar­get­kan swa­sembada pangan se­perti kedelai, gula, jagung dan daging.

“Kebijakan nol persen berasal dari tekanan luar, contohnya Amerika yang membanjiri pasar kedelai di Indonesia dengan ke­delai impor yang memiliki kua­litas lebih baik dan harga yang lebih murah,” tegasnya.


Menurut Siswono, pe­tani di Indonesia ti­dak memiliki sema­ngat untuk me­nanam kede­lai ka­rena tidak adanya perhatian serta dukungan dari pemerintah. La­han yang disiapkan untuk pena­naman kedelai juga menyusut dari tahun ke tahun.

Siswono mencatat, pada 1998 lahan untuk menanam kedelai tersedia 1,6 juta hektar, namun sekarang menyusut sampai 700 ribu hektar.

Seperti diketahui, Menteri Ke­uangan (Menkeu) Chatib M Basri menetapkan tarif bea masuk atas impor barang berupa kacang ke­delai sebesar nol persen yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No­mor 133/PMK.011/2013 pada 3 Oktober 2013.

Beleid tersebut mengubah Per­aturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 yang mem­berikan bea masuk sebesar 5 per­sen atas impor barang beru­pa kacang kedelai.

Penetapan pajak nol persen untuk impor kedelai itu juga mempertimbangkan usulan Men­teri Perdagangan melalui surat Nomor 1096/M-DAG/SD/9/2013 tanggal 19 September 2013 dan disetujui oleh Menteri Pertanian Suswono melalui surat Nomor 153/KU.210/M/9/2013/Rhs ter­tanggal 18 September 2013.

Chatib menegaskan, penge­naan tarif bea masuk atas kedelai impor dapat dilakukan evaluasi sesuai dengan perkembangan harga kacang kedelai dan kon­disi perekonomian.

Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera (ADS) Tejo Wah­yu Jat­miko mengatakan, pem­ber­lakuan bea masuk kedelai yang semula 5 persen bisa membuat produk petani kedelai kompetitif dan bisa mem­buahkan keun­tu­ngan. Tapi, peme­rintah malah menu­runkan bea masuk hingga nol persen.

“Sebenarnya produsen kedelai di Brazil dan Argentina berani menentukan bea masuk sebesar 14-16 persen. Itu tidak menjadi masalah. Itu bisa membuat kede­lai kita jauh lebih kompetitif,” kata Tejo.

Menurut Tejo, seharusnya pe­merintah lebih memperhatikan kepentingan produsen kedelai lo­kal. Jangan membebaskan bea masuk menjadi nol persen. Apa­lagi itu berkaitan dengan ke­pen­tingan hidup masyarakat.

“Jangan takut. Paling-paling dituntut di WTO (World Trade Organisation) dan itu butuh wak­tu panjang. Kita kan masih bisa mengimpor dari negara lain. De­ngan adanya regionalisasi pasar, kita harus tetap melindungi pro­dusen kita,” tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya