Berita

ilustrasi

Bisnis

Proses Kontrak Perpanjangan Migas Bolong, KPK Siap Turun Tangan

Marwan: Eksplorasi Proyek Blok Masela Bermasalah
KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 09:44 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi proses perpanjangan kontrak minyak dan gas bumi (migas) supaya tidak terjadi penyimpangan dan kegiatan korupsi.

“Tugas kita mencegah terja­dinya korupsi, termasuk di sektor migas,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Menurutnya, cara KPK men­cegah korupsi di perpanjangan kontrak migas dengan melihat proses perpanjangan tersebut. Apa­kah, ada bolongnya atau tidak. Jika ada yang tidak sesuai atau menabrak aturan, akan di­tindaklanjuti dan di­tanyakan.


Untuk diketahui, Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Her­mantoro  mengatakan, peme­rin­tah akan mencari celah hukum untuk memperpanjang kontrak Inpex terhadap Blok Masela tan­pa mengubah peraturan peme­rintah (PP).

Alasannya, produksi Masela diperkirakan baru dimulai 2018 atau hanya 10 tahun sebelum kon­trak berakhir 2028, sehingga belum cukup mengembalikan in­vestasi yang mencapai 14 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Mar­wan Batubara menyarankan pe­merintah tidak perlu mem­per­pan­jang kontrak Masela.

“Selain melanggar hukum, In­pex juga pernah mengorbankan Masela demi kepentingan bis­nis­nya,” katanya.

Menurut Marwan, pada awal-awal masa eksplorasi, Inpex lebih memilih berinvestasi di ladang migas miliknya di negara lain se­perti Australia ketimbang di In­donesia. Akibatnya, proyek Ma­sela tertunda pengembangannya.

“Nah, kalau sekarang Inpex minta perpanjangan dengan ala­san ke­terbatasan waktu produksi, itu ke­salahan mereka sendiri,” ucap bekas Senator itu.

Menurut Marwan, sejak saat eksplorasi, proyek Masela me­mang sudah bermasalah. Masa eksplorasi yang seharusnya mak­simal 10 tahun terlewati menjadi 12 tahun.

Rencana pengembangan (plan of development/POD) Masela diteken Desember 2010 atau 12 tahun sejak kontrak kerja sama ditanda tangani November 1998.

Meski menjelang berakhirnya masa eksplorasi pada 2008, Menteri ESDM saat itu Purnomo Yusgiantoro menerbitkan POD sementara dengan alasan ke­eko­no­mian proyek. Namun, pera­turan perundang-undangan tidak mengenal POD sementara. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya