Berita

ilustrasi

Bisnis

Kemen PU Bakal Undang Swasta Kelola Proyek Air

Alokasikan Dana Di APBN Hanya Rp 11,8 Triliun
KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 09:14 WIB

Tingkat akses masyarakat In­donesia terhadap air minum secara nasional masih rendah. Peme­rintah beralasan, kurangnya dana untuk membangun fasilitas air minum menjadi penghambatnya.

“Sampai saat ini baru mencapai 47,71 persen, padahal target Mil­lenium Development Goals (MDGs) tahun 2015 sebesar 68,87 persen,” kata Kepala Badan Pen­dukung Pengembangan Sis­tem Penye­diaan Air Minum Ke­mente­rian Pekerjaan Umum (PU) Mo­ham­mad Rachmat Karnadi, kemarin.

Rachmat beralasan, kurangnya dana menjadi salah satu faktor rendahnya akses terhadap air minum. Dana yang dibutuhkan untuk mencapai target MDGs sebesar Rp 46 triliun. Sedangkan alokasi dana dari APBN hanya Rp 11,8 triliun selama lima tahun.


Masalah lain, lanjut Rachmat, tidak meratanya ketersediaan air ba­ku dan jumlah penduduk. Ka­dang di suatu tempat yang jumlah penduduknya banyak, keter­se­diaan air bakunya minim. Seba­lik­nya, ada yang jumlah air baku­nya melimpah, penduduknya sedikit.

Oleh karena itu, untuk men­capai target MDGs, masalah pe­nyediaan air minum bukan hanya wewenang pemerintah, tapi perlu investasi swasta. Pertimba­ngan­nya, swasta dimungkinkan me­ma­kai teknologi baru dalam pe­nye­diaan air minum. Selain itu, ke­terlibatan swasta un­tuk mem­per­cepat peningkatan caku­pan dan kualitas pelayanan publik.

Rachmat berjanji akan bekerja keras untuk mengejar target MDGs di sisa tahun yang ada. “Harus dikejar karena masih ada waktu,” ucapnya.

Menteri PU Djoko Kirmanto mengungkapkan, Indonesia m­e­miliki kebijakan memenuhi akses air minum aman 100 persen pada tahun 2025. Untuk menjamin ke­berlanjutan pemenuhan akses aman air minum, Indonesia telah me­miliki regulasi yaitu UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang mengatur di an­taranya penjaminan air baku melalui mana­jemen sumber daya air terpadu yang berbasis daerah aliran sungai.

Menurut Djoko, terbukanya ak­ses air minum dan sanitasi men­jadi kunci dari derajat ke­se­hatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Beberapa kejadian luar biasa seperti penyakit diare, tipes, kolera dan penyakit sejenis me­ru­pakan dampak langsung akibat ren­dahnya akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang aman dan layak,” jelasnya.

Ia mengatakan, hingga akhir tahun 2011, akses aman air mi­num secara nasional telah men­capai 55,04 persen, sedangkan akses sanitasi 50,04 persen. Ini ber­arti hampir separuh bangsa Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta jiwa masih cukup rentan penyakit karena belum terbuka akses ter­hadap air minum yang aman.

Direktur Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya Ke­menterian PU Danny Sutjiono menyatakan, semua pihak harus memiliki landasan yang sama dalam penyusunan program pe­nyediaan sarana air minum di masa depan, bagaimana men­capai target MDGs yang akan berakhir pada 2015. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya