Berita

Diingatkan Lagi, Kasus Suap Akil Mochtar Masalah Pribadi

RABU, 09 OKTOBER 2013 | 17:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus suap sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak yang melibatkan Akil Mochtar merupakan kasus pribadi sehingga tidak bisa dikaitkan dengan Mahkamah Konstitusi. MK tidak bisa begitu saja dipersalahkan apalagi menganggapnya sudah tidak konstitusional seiring dengan terungkapnya kasus bekas Ketua MK tersebut.

Karena itu, semua pihak harus berharap kewibawaan lembaga pengawal konstitusi itu segera pulih.

"Media massa memang harus ditenangkan dari antusiasme ramai-ramai menggeruduk MK. Karena lembaga ini tetap konstitusional dan tidak bersalah. Banyak ahli hukum menyambut syukur ketika MK dibentuk karena dalam ketatanegaraan RI ada lembaga yang meneliti kelemahan UU dilihat dari cita-cita Proklamasi seperti yang terkandung dalam Pasal-Pasal UUD sebagai penjabaran Pembukaan UUD 45," ujar pengamat politik Masdarsada dalam siaran persnya, Rabu, (9/10).


Sikap Presiden SBY pun, menurut Masdarsada, terlalu terburu buru serta terlalu bersemangat dan mengesankan emosional seolah-olah MK sudah mulai karam. Sebenarnya Presiden cukup menyatakan sedih dan prihatin atas situasi yang dihadapi MK dan berharap MK akan segera berfungsi kembali yang untuk itu perlu KPK segera menuntaskan persoalan hukumnya.

Maka tak heran, muncul kritikan dari salah satu Sekjen partai besar yang demikian vulgar bahwa sikap Presiden SBY terhadap Akil Mochtar kemungkinan adalah sebuah rekayasa dalam rangka membuat isu tandingan untuk meredupkan isu Bank Century dengan melemahkan MK karena Bank Century akan digalakkan penuntasannya.

Lebih jauh, alumnus Pasca-Sarjana Universitas Indonesia ini, menjelaskan, apabila kasus Akil Mochtar bergema lama mungkin justru karena figur Akil Mochtar, baik sebagai pribadi maupun jabatannya menggambarkan seorang ketua lembaga negara, sehingga masyarakat justru ingin KPK menuntaskan secepatnya.

"Sebenarnya sikap masyarakat yang kaget disertai rasa heran terhadap penangkapan Akil Mochtar oleh KPK, maka gegap pempita media massa cepat beralih kepada Gubernur Banten, yang seolah olah bersorak gembira membenarkan bahwa Gubernur seolah-olah memang patut dicurigai dan harus dapat  menjelaskan darimana dan dengan cara apa kekayaan sebesar itu diperolehnya," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya