Kasus suap sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak yang melibatkan Akil Mochtar merupakan kasus pribadi sehingga tidak bisa dikaitkan dengan Mahkamah Konstitusi. MK tidak bisa begitu saja dipersalahkan apalagi menganggapnya sudah tidak konstitusional seiring dengan terungkapnya kasus bekas Ketua MK tersebut.
Karena itu, semua pihak harus berharap kewibawaan lembaga pengawal konstitusi itu segera pulih.
"Media massa memang harus ditenangkan dari antusiasme ramai-ramai menggeruduk MK. Karena lembaga ini tetap konstitusional dan tidak bersalah. Banyak ahli hukum menyambut syukur ketika MK dibentuk karena dalam ketatanegaraan RI ada lembaga yang meneliti kelemahan UU dilihat dari cita-cita Proklamasi seperti yang terkandung dalam Pasal-Pasal UUD sebagai penjabaran Pembukaan UUD 45," ujar pengamat politik Masdarsada dalam siaran persnya, Rabu, (9/10).
Sikap Presiden SBY pun, menurut Masdarsada, terlalu terburu buru serta terlalu bersemangat dan mengesankan emosional seolah-olah MK sudah mulai karam. Sebenarnya Presiden cukup menyatakan sedih dan prihatin atas situasi yang dihadapi MK dan berharap MK akan segera berfungsi kembali yang untuk itu perlu KPK segera menuntaskan persoalan hukumnya.
Maka tak heran, muncul kritikan dari salah satu Sekjen partai besar yang demikian vulgar bahwa sikap Presiden SBY terhadap Akil Mochtar kemungkinan adalah sebuah rekayasa dalam rangka membuat isu tandingan untuk meredupkan isu Bank Century dengan melemahkan MK karena Bank Century akan digalakkan penuntasannya.
Lebih jauh, alumnus Pasca-Sarjana Universitas Indonesia ini, menjelaskan, apabila kasus Akil Mochtar bergema lama mungkin justru karena figur Akil Mochtar, baik sebagai pribadi maupun jabatannya menggambarkan seorang ketua lembaga negara, sehingga masyarakat justru ingin KPK menuntaskan secepatnya.
"Sebenarnya sikap masyarakat yang kaget disertai rasa heran terhadap penangkapan Akil Mochtar oleh KPK, maka gegap pempita media massa cepat beralih kepada Gubernur Banten, yang seolah olah bersorak gembira membenarkan bahwa Gubernur seolah-olah memang patut dicurigai dan harus dapat menjelaskan darimana dan dengan cara apa kekayaan sebesar itu diperolehnya," tandasnya.
[zul]