Berita

dahlan iskan/net

Dahlan Iskan Dukung Kebijakan Transaksi Timah Batangan Melalui BKDI

RABU, 09 OKTOBER 2013 | 17:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan bahwa PT Timah Tbk (TINS) mendukung sepenuhnya Permendag Nomor 32 Tahun 2013 yang mewajibkan transaksi timah batangan melalui Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (BKDI).

PT Timah tidak akan melakukan pembelian timah batangan dari smelter karena transaksi harus dilakukan di bursa (BKDI).

Pernyataan itu disampaikan Dahlan Iskan menjawab pertanyaan wartawan menyusul terbitnya surat edaran dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang ditujukan untuk para eksportir terdaftar timah.


Surat edaran bertanggal 13 September 2013 itu bertujuan mendorong peningkatan keanggotaan BKDI dengan memberikan sejumlah fasilitas kepada perusahaan yang belum menjadi anggota BKDI.

Salah satu fasilitas yang ditawarkan adalah melalui kerjasama dengan PT Timah, dimana PT Timah siap membeli putus timah batangan dari smelter yang gagal mengekspor timah karena kualifikasinya tidak sesuai dengan standar BKDI.

Menurut Dirut PT Timah Sukrisno, terkait dengan pola kemitraan dengan smelter seperti itu, PT Timah masih menunggu payung hukum dari Gubernur Bangka Belitung.

Sukrisno menambahkan, konsep kerja sama dengan smelter seperti itu adalah business to business sehingga prinsipnya saling menguntungkan. Namun, sebelum kerja sama dilakukan, smelter tersebut harus bisa menunjukkan asal-usul dari bijih timah atau timah batangan tersebut.

"Harus ada sertifikat dari Surveyor Indonesia atau Sucovindo. Kalau tidak ada sertifikat tersebut, kami tidak bisa melakukan kerja sama,” tegas dia dalam keterangan tertulis, Rabu, (9/10).

Hal serupa juga disampaikan Dahlan dalam pesan singkatnya. Dahlan menegaskan bahwa timah yang diperdagangkan harus diperiksa oleh surveyor sehingga jelas asal-usulnya. Jadi tidak mungkin PT Timah membeli biji timah atau timah batangan hasil jarahan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya