Berita

hendrawan supratikno/net

Bisnis

Jangan Loyo, RUU Perindustrian Harus Cepat Digarap

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 14:52 WIB | LAPORAN:

Rakyat Indonesia miskin karena proses industrialisasi gagal. Indonesia mengekspor barang mentah dan mengimpor barang jadi. Akhirnya, rakyat menjadi konsumen modernisasi bukan produsen moderenisasi.

"Kita perlu merancang dan mengawal industrialisasi sesuai amanat konstitusi. Cita-cita kita merdeka sangat sederhana. Cukup sandang dan pangan, tapi itu saja tak tercapai. Padahal bukan mau mengirimkan manusia ke planet mars," kata Ketua Panja DPR untuk RUU Perindustrian, Hendrawan Supratikno, dalam Forum Legislasi bertema RUU Perindustrian, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/10).

Dia mengungkit pasal 33 UUD 1945 yang ayat 5 mengandung perintah membuat UU perekonomian nasional. Tapi sejauh ini pembahasannya berlarut-larut dan UU belum berjalan. Draft masih kasar dan respons akademisi tak menggembirakan. Begitu pula Rancangan Undang-undang (RUU) Perindustrian untuk menggantikan UU 5/1984 tentang Perindustrian.


"Anggota DPR harus semangat, cukup kesehatan dan tidak loyo. Kalau loyo, hasilnya nanti sontoloyo," tegasnya menyemangati diri dan rekan-rekannya.

Dalam naskah RUU Perindustrian tersebut ada upaya pemerintah untuk menonjolkan nasionalisme ekonomi. Karena ada pasal-pasal yang mengatur bahwa domestik bahan mentah tidak bisa diekspor sebelum kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Ada komitmen memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Ada upaya serius melakukan proses hilirisasi. Artinya, sebelum bahan mentah diekspor maka harus diolah di dalam negeri. Ada komitmen untuk memperluas jangkauan standarisasi," ucapnya.

Tapi ada pasal-pasal yang masih harus dicermati. Contohnya, perusahaan atau industri baru wajib berlokasi di kawasan industri. Artinya, fasilitas harus memadai, karena jika tidak maka hanya menambah ongkos. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya