Berita

hendrawan supratikno/net

Bisnis

Jangan Loyo, RUU Perindustrian Harus Cepat Digarap

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 14:52 WIB | LAPORAN:

Rakyat Indonesia miskin karena proses industrialisasi gagal. Indonesia mengekspor barang mentah dan mengimpor barang jadi. Akhirnya, rakyat menjadi konsumen modernisasi bukan produsen moderenisasi.

"Kita perlu merancang dan mengawal industrialisasi sesuai amanat konstitusi. Cita-cita kita merdeka sangat sederhana. Cukup sandang dan pangan, tapi itu saja tak tercapai. Padahal bukan mau mengirimkan manusia ke planet mars," kata Ketua Panja DPR untuk RUU Perindustrian, Hendrawan Supratikno, dalam Forum Legislasi bertema RUU Perindustrian, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/10).

Dia mengungkit pasal 33 UUD 1945 yang ayat 5 mengandung perintah membuat UU perekonomian nasional. Tapi sejauh ini pembahasannya berlarut-larut dan UU belum berjalan. Draft masih kasar dan respons akademisi tak menggembirakan. Begitu pula Rancangan Undang-undang (RUU) Perindustrian untuk menggantikan UU 5/1984 tentang Perindustrian.


"Anggota DPR harus semangat, cukup kesehatan dan tidak loyo. Kalau loyo, hasilnya nanti sontoloyo," tegasnya menyemangati diri dan rekan-rekannya.

Dalam naskah RUU Perindustrian tersebut ada upaya pemerintah untuk menonjolkan nasionalisme ekonomi. Karena ada pasal-pasal yang mengatur bahwa domestik bahan mentah tidak bisa diekspor sebelum kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Ada komitmen memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Ada upaya serius melakukan proses hilirisasi. Artinya, sebelum bahan mentah diekspor maka harus diolah di dalam negeri. Ada komitmen untuk memperluas jangkauan standarisasi," ucapnya.

Tapi ada pasal-pasal yang masih harus dicermati. Contohnya, perusahaan atau industri baru wajib berlokasi di kawasan industri. Artinya, fasilitas harus memadai, karena jika tidak maka hanya menambah ongkos. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya