Berita

PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Bisnis

Merpati Kasih Diskon 10 Persen Buat Guru

Jalin Kerja Sama Dengan PGRI
SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 09:25 WIB

PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) kembali memberikan harga khusus bagi para calon penumpang yang berprofesi sebagai guru. Sebenarnya kebijakan ini sudah pernah diberikan perseroan dari satu tahun lalu. Kini, Merpati memperpanjang kerja sama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) hingga 31 Oktober 2014.

Vice President Corporate Secretary Merpati Riswanto CP mengatakan, kerja sama ini sebagai bentuk rasa hormat kepada para pahlawan tanda jasa ini. Harga khusus itu dapat digunakan para keluarga inti guru yang bersangkutan untuk melakukan perjalanan ke berbagai rute penerbangan Merpati.

Potongan harga tiket sebesar 10 persen juga diberikan kepada anggota keluarga inti para guru yang tergabung dalam PGRI.


“Yang dimaksud dengan keluarga inti adalah suami atau istri guru beserta dua anaknya. Potongan harga tersebut diberikan untuk semua jalur maupun rute penerbangan Merpati, terkecuali penerbangan perintis,” jelas Riswanto.

Saat ini PGRI memiliki anggota berjumlah puluhan ribu orang  di berbagai pelosok tanah air. Mobilitas guru anggota PGRI relatif tinggi baik antar kota, antar provinsi maupun antar pulau. Kebutuhan sarana transportasi udara dengan biaya tiket yang terjangkau akan sangat membantu ruang gerak dari mobilitas kerja para guru tersebut.

Riswanto menambahkan, kerja sama ini menjadi kerja sama yang paling spesial yang diberikan kepada para guru. Hal itu karena banyak maskapai penerbangan yang menawarkan kerja sama namun hanya berlaku untuk guru yang bersangkutan saja.

Untuk dapat menikmati potongan harga sebesar 10 persen, para guru anggota PGRI diharuskan membeli tiket pesawat Merpati di kantor perwakilan yang tersebar di seluruh kota di seluruh Indonesia. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya