Berita

ilustrasi, demo kenaikan bbm

Bisnis

Pertamina Gencar Rayu Pemerintah Izinkan Kerek Harga Elpiji 12 Kg

Dampak Kenaikan BBM Masih Terasa Lho...
SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 10:19 WIB

PT Pertamina (Persero) terus merayu pemerintah untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg). Soalnya, perusahaan pelat marah itu memprediksi kerugian penjualan elpiji non subsidi tersebut Rp 6 triliun tahun ini.

Vice President LPG & Gas Product Pertamina Gigih Wahyu Hari Irianto mengatakan, kerugian Pertamina di bisnis gas elpiji tahun ini diprediksi mencapai Rp 6 triliun. Untuk itu, BUMN minyak ini berharap mendapatkan izin dari pemerintah untuk menaikkan harga elpiji minimal Rp 2.500 per kg atau Rp 30.000 per tabung.

Gigih mengklaim, sebenarnya kenaikan harga elpiji 12 kg tidak menjadi masalah bagi masyarakat. Kenapa begitu? Karena elpiji 12 kg banyak dinikmati masyarakat mampu yang seharusnya tidak perlu diberi subsidi.


Apalagi yang memberi subsidi adalah Pertamina. Padahal, sebagai BUMN, pihaknya juga dituntut untuk meningkatkan keuntungan buat negara.

“Kalau untuk rakyat tidak mampu atau miskin kan sudah ada subsidi dari negara berupa gas elpiji 3 kg, kalau yang 12 kg banyak dinikmati orang mampu. Masak iya sih Pertamina harus subsidi orang mampu termasuk orang asing,” ucap Gigih, kemarin.

Dia menyayangkan, hingga kini subsidi elpiji 12 kg yang dikeluarkan perusahaannya banyak dinikmati orang kaya bahkan orang asing. Seharusnya subsidi itu dialihkan untuk peningkatan infrastruktur elpiji yang saat ini masih rentan bagi Indonesia.

Selain kenaikan harga elpiji 12 kg, harga elpiji 3 kg untuk wilayah Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang juga akan naik dalam waktu dekat. Bahkan Kota Depok sudah mulai memberlakukan kenaikan gas 3 kg, dari semula harga eceran tertinggi (HET) Rp 15 ribu per tabung hingga konsumen, naik menjadi Rp 17 ribu per tabung.

Kenaikan HET gas elpiji 3 kg itu diterbitkan lewat Surat Keputusan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail melalui SK No.502/266/Kpts/Disperindag/Huk/2013 sejak pertengahan September. Alasannya, karena penyesuaian harga atas kenaikan harga BBM subsidi beberapa waktu lalu dan terjadinya inflasi serta pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, kenaikan eceran gas 3 kg bukan keinginan Pertamina karena menjadi kewenangan pemda setempat.

“Itu kenaikan bukan elpijinya, tapi terkait biaya transportasi agen atau pengecer yang naik akibat kenaikan harga BBM. HET memang kewenangan pemda setempat, tapi harga elpiji per kilogram yang dari Pertamina itu tetap,” jelas Ali.

Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Center Supriansa meminta Pertamina menunda rencana kenaikan elpiji 12 kg hingga tahun depan. Hal ini untuk mengurangi beban usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Kenaikan elpiji akan memukul pelaku UMKM karena itu sebaiknya ditunda. Paling tidak sampai tahun depan,” tegasnya.

Supriansa menjelaskan, kenaikan elpiji akan memberatkan pelaku usaha yang kini masih berjuang menghadapi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Meski kenaikan harga BBM bersubsidi diberlakukan akhir Juni lalu, tapi dampaknya akan terus terasa hingga akhir tahun.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg rencananya diterapkan Oktober 2013 jika angka inflasi tidak lebih dari 4 persen. “Inflasi kalau 4 persen mungkin kita akan mengajukan lagi, perkiraan Oktober hingga November dampak inflasinya tidak besar,” ujar Karen. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya