Berita

Satgas PA Dukung Polri Hukum Berat Tompel Meski Masih Pelajar

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 09:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penyidik Polri tidak perlu ragu-ragu untuk memproses RN (18) alias Tompel, pelaku penyiraman air keras ke Bus PPD 213 Jurusan Kampung Melayu-Grogol, yang mengakibatkan 13 orang terluka.

Meski memang, diakui Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) M. Ihsan, (Selasa, 8/10), Tompel masih duduk di kelas XII SMK Negeri 1, Budi Utomo, Jakarta Pusat.

"Walaupun status pelajar, karena sudah berumur 18 tahun dan berlaku proses peradilan pidana umum, tidak berlaku UU Perlindungan Anak bagi pelaku. Ancaman hukuman 5 tahun pasal 80 UUPA dan KUHP karena ada korban anak dan mengakibatkan luka berat," tegas komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini.


Tompel sendiri kemarin, sudah menyampaikan permintaan minta maaf atas perlakuannya tersebut. "Semoga saja yang kena air keras, cepat sembuh dan tidak mengalami cacat permanen," ucap Tompel di Mapolres Jakarta Timur. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya