Berita

OTTO HASIBUAN/net

Ditangani 8 Hakim, Putusan MK Tolak Gugatan Khofifah-Herman Bermasalah

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 09:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap menyidangkan gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) dalam sengketa hasil Pemilukada Jawa Timur disayangkan.

Kemarin, MK memutuskan menolak gugatan pasangan Khofifah-Herman.

Padahal, sejak awal kubu Khofifah-Herman sudah meminta penundaan sidang keputusan terkait penangkapan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Pasalnya, penangkapan itu membuat jumlah hakim konstitusi yang memutuskan menjadi genap dari yang sedianya berjumlah sembilan hakim.


Otto Hasibuan, Ketua Tim Penguasa Hukum Khofifah-Herman mengakui adanya peraturan internal MK yang menjelaskan keputusan minimal diambil oleh tujuh hakim konstitusi. Peraturan itu juga tidak menyebut keputusan harus diambil oleh jumlah hakim yang ganjil, seperti yang terjadi pada persidangan umumnya.

“Walaupun mereka membuat peraturan internal, keputusan yang diambil delapan hakim akan tetap bermasalah. Apakah ada keputusan di dunia yang diambil hakim yang jumlahnya genap? Meskipun berlindung di balik MK itu tidak bisa. Di manapun jumlah hakim harus ganjil. Itu sudah saya sampaikan sebelum putusan ini,” ujar Otto (Selasa, 8/10).

Otto menambahkan, selama ini dia percaya terhadap MK. Namun dengan kasus kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas yang menjerat Akil, dia mengaku jadi agak ragu dengan kredibilitas lembaga pengawal konstitusi itu. Apalagi faktanya, selama ini nyaris bisa dikatakan tidak pernah orang yang tidak punya kekuatan ekonomi bisa menang. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya