Berita

Saat Diperlihatkan Penyidik KPK kepada Staf Akil Mochtar, Posisi Ganja Sudah Tidak Dalam Laci

SENIN, 07 OKTOBER 2013 | 23:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Beberapa staf pribadi Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar mengaku diminta penyidik KPK untuk menyaksikan penemuan ganja dan dua butir ekstasi di meja kerja atasannya, saat penggeledahan dilakukan Kamis (3/10) malam.

"Saya dipanggil penyidik KPK. Mereka mengatakan agar saya menyaksikan adanya penemuan barang itu (ganja dan ekstasi)," kata Kepala Bagian Protokol Ketua Mahkamah Konstitusi Teguh Wahyudi saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, di lantai 11 Gedung MK, Jakarta, Senin malam (7/10).

Namun Teguh mengatakan, seperti dikutip dari Antara, saat benda itu diperlihatkan penyidik KPK, posisi benda sudah tidak di dalam laci layaknya yang diberitakan selama ini. "Saat saya disuruh menyaksikan benda itu di atas meja, diperlihatkan begitu saja," kata Teguh.


Hal senada diungkapkan Kasubbag Protokol Ketua MK Ardiansyah Salim. Menurut Ardiansyah, ketika dirinya diminta menyaksikan penemuan benda terlarang tersebut, posisi benda itu sudah tidak di dalam laci.

"Waktu itu saya sedang mendampingi penyidik KPK yang lain sedang menggeledah ruangan kerja saya. Tiba-tiba saya dipanggil dan diminta untuk ikut menyaksikan penemuan benda itu di ruang kerja pak Akil, dan benda itu sudah diperlihatkan KPK tidak di dalam laci lagi," kata Ardiansyah.

Sekretaris pribadi Ketua MK non-aktif Akil Mochtar, Yuanna Sisilia menyatakan hal serupa. Dirinya diminta penyidik menyaksikan penemuan benda terlarang tersebut.

Namun Yuanna mengaku menyaksikan benda itu masih berada di laci meja kerja atasannya. Tetapi dia tidak spesifik menjelaskan apakah dia benar-benar intensif mendampingi para penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar.

Yuanna mengaku tidak percaya dengan penemuan benda ganja dan ekstasi itu. Sebab sepengetahuannya Akil berhenti merokok sejak dua tahun lalu. "Setiap saya masuk ke ruangannya tidak pernah (mendapati) Pak Akil merokok. Tidak juga ada bau asap," kata Yuanna yang sudah empat tahun menjadi sekretaris Akil Mochtar.

Demikian pula halnya dengan Staf Protokol Ketua MK Sarmili yang mengaku tidak tahu atas keberadaan barang tersebut.

Sementara itu pekerja pembersih ruangan lantai 15 Gedung MK (tempat ruangan kerja Akil berada) Sutarman juga mengaku tidak pernah menemukan atau melihat adanya abu bekas pembakaran di ruang kerja Akil Mochtar. Dia mengatakan di ruangan tersebut terdapat asbak namun beralih fungsi menjadi tempat menaruh alat tulis.

Malam ini, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menjadwalkan melakukan sidang etik kedua dengan agenda mendengarkan keterangan sembilan orang saksi yang bekerja di lingkungan MK, terkait dugaan korupsi yang dilakukan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Sekretariat Jenderal MK, sembilan orang itu terdiri dari berbagai jabatan/pekerjaan, antara lain Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi, Kasubbag Protokol MK Ardiansyah Salim, Sekretaris Ketua Yuanna Sisilia, Staf Protokol Sarmili, Ajudan Ketua IPDA Kasno, Ajudan Ketua AKP Sugianto, "office boy" Sutarman dan Imron, serta Supir Ketua Daryono.

Sidang etik terbuka itu berlangsung Senin malam ini sejak pukul 20.00 WIB hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Proses sidang baru dilakukan terhadap lima orang saksi, sedangkan empat orang saksi lainnya masih diperiksa KPK dan akan didengarkan keterangannya besok Selasa (8/10) pukul 19.00 WIB.

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan saksi yang cukup penting untuk didengarkan keterangannya adalah supir Akil Mochtar. "Tapi supirnya saat ini sedang diperiksa KPK. Mungkin besok baru bisa didengar kesaksiannya," kata Mahfud MD seusai sidang. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya