Berita

ilustrasi, wilayah hutan

Bisnis

Masyarakat Sulit Mengakses & Nikmati Hasil Hutan Di Daerah

Gunakan Metode Ala Orde Baru
SENIN, 07 OKTOBER 2013 | 08:34 WIB

Pemerintah dinilai gagal mengelola hutan untuk kesejahteraan masyarakat. Sebab, cara pengelolaan hutan masih dilakukan ala Orde Baru, padahal 21 juta orang miskin justru tersebar di wilayah hutan.

“Metode ala Orde Baru yang membatasi masyarakat adat penghuni hutan masuk ke wilayah hutan untuk bertani masih terus digunakan. Jadinya tidak bisa mengakses dan menikmati aset-aset produktif yang tersimpan di kawasan hutan,” kata Direktur Eksekutif Epistema Institute Myrna Safitri.

Di lain sisi, kawasan hutan itu sendiri juga telah berubah menjadi kawasan perkebunan dan pertambangan. Akhirnya, masyarakat adat itu terjepit di antara permainan industri dan birokrasi. Pada akhirnya mereka juga harus berkompetisi dengan pihak di luar kawasan hutan.


“Sekarang jumlah orang miskin di negeri kita sudah 28,07 juta orang atau 11,37 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Dan perlu diketahui 21 jutanya merupakan masyarakat hutan atau adat, dan sisanya orang miskin kota. Ini juga menjelaskan kalau pemerintah gagal kelola hutan,” kata dia.

Myrna melihat kegagalan pemerintah dalam mengelola hutan terjadi secara sistemik. Pasalnya, tidak ada kebijakan hak-hak yang legal kepada masyarakat hutan untuk mengelola hutan di wilayahnya. Pemerintah justru memberi izin pengelolaan hutan kepada pihak industri secara besar-besaran.

Dia juga meminta pemerintah bisa memastikan konflik-konflik yang terjadi di sekitar masyarakat agar diselesaikan secepatnya. Karena sebagian besar wilayah hutan juga sudah banyak yang rusak terutama yang pernah menjadi wilayah pertambangan.

Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan, masyarakat adat bisa mengajukan izin ke Kementerian Kehutanan untuk mengelola hutan. Ia mengklaim penerbitan izin pengelolaan Hutan Desa lebih ringkas dibanding pengakuan hutan adat melalui peraturan daerah.

“Proses pengurusan izin pengelolaan Hutan Desa bisa selesai dalam satu minggu kalau permohonannya sudah masuk ke saya,” ujarnya.

Zulkifli mengungkapkan, pengajuan izin pengelolaan melalui pemerintah daerah membutuhkan waktu lebih lama. Sebab, pengelolaan hutan harus menunggu peraturan daerah yang harus dibahas antara pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hingga saat ini, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan beberapa izin pengelolaan Hutan Desa. Dua di antaranya dikeluarkan untuk Hutan Desa Segamai dan Hutan Desa Serapung yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya