Berita

FOTO:NET

Bisnis

Sebuah pesan untuk APEC 2013 : Kelapa Sawit Belum Ramah Sosial dan Lingkungan

MINGGU, 06 OKTOBER 2013 | 10:18 WIB | LAPORAN:

Pertemuan KTT APEC (Asia Pacific Economic Forum) dilaksanakan di Indonesia tepatnya di Pulau Bali. Pertemuan ini akan menjadi ajang bagi pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan produk dari kelapa sawit sebagai green produk atau produk yang ramah lingkungan (Environmental Goods and Services, EGS).

Namun hal tersebut tidaklah mudah, menurut koordinator Serikat Petani Kelapa Sawit, Mansuetus Darto, selama ini perdagangan minyak sawit Indonesia selalu dicap deforestasi, hancurnya keanekaragaman hayati, penghilangan hak-hak masyarakat asli dan tergerusnya lahan pangan. Maka dari itu topik kelapa sawit pada pertemuan parlemen Uni Eropa di Brusel tanggal 3 September lalu bahwa cukup enam persen dari minyak kelapa sawit untuk Uni Eropa dan bea masuk berkisar 9-11,5 persen.
Begitu pun halnya lembaga lingkungan Amerika yakni EPA (Environtmental Protection Agency) yang memasukkan kelapa sawit Indonesia bukan sebagai pendukung menurunkan emisi GRK-Gas Rumah Kaca.
 
Melihat situasi tersebut KTT APEC kemudian dijadikan panggung kampanye kelapa sawit oleh pelaku usaha perkebunan skala besar dan pemerintah Indonesia. Seperti misalnya launching 100 unit “mobil hijau” dan lobi pemerintah serta pelaku bisnis kelapa sawit kepada negara-negara APEC. Bahkan sangat gencar dilakukan sebelum digelar KTT APEC.

Melihat situasi tersebut KTT APEC kemudian dijadikan panggung kampanye kelapa sawit oleh pelaku usaha perkebunan skala besar dan pemerintah Indonesia. Seperti misalnya launching 100 unit “mobil hijau” dan lobi pemerintah serta pelaku bisnis kelapa sawit kepada negara-negara APEC. Bahkan sangat gencar dilakukan sebelum digelar KTT APEC.

"Serikat Petani Kelapa Sawit melihat ada sesuatu yang salah dari  pemerintah yang tidak melihat masalah sosial dan lingkungan," terang Mansuetus melalui rilis elektronik yang diterima redaksi, Minggu (6/10).

Bahkan, lanjut dia, diplomasi pemerintah dan pelaku bisnis tidak diikuti oleh tindakan konkrit oleh kementerian terkait seperti kementrian perdagangan, kementerian pertanian, kementerian perindustrian, kementerian lingkungan hidup maupun kementerian kehutanan. Dalam diplomasi, hampir tidak ada yang dipromosikan oleh pemerintah sebagai bukti nyata bahwa kelapa sawit ramah lingkungan dan ramah juga secara sosial.

Di sisi yang lain, pihaknya juga mencermati tidak adanya kebijakan yang mengikat semua pelaku bisnis kelapa sawit agar tidak menggusur lahan rakyat dan usaha bisnis tersebut. Dari sisi regulasi, pemerintah baru saja menetapkan revisi Permentan 26/2007 tentang Perizinan Usaha Perkebunan pada pekan ini. Permentan ini justru terkesan jelas melindungi pelaku usaha perkebunan sawit skala besar yang masa lalunya mengkriminalisasi rakyat dan merusak kawasan hutan.
 
SPKS, sebut Mansuetus lagi, mencermati begitu banyak regulasi pemerintah yang turut mendorong praktek buruk pelaku usaha perkebunan besar antara lain UU Perkebunan 18/2004 dan Permentan 33/2006. Selain itu, tata kelola pemerintah yang buruk memperlemah proses pengawasan dan keberperanan pemerintah untuk menghukum perusahaan dan bersikap kepada masyarakat.

Hasil audit kementerian pertanian pada 300 perusahaan kelapa sawit, sebanyak 180 perusahaan atau sekitar 60 persen perusahaan di antaranya tidak membangun plasma untuk masyarakat. Data dari dinas perkebunan Kalimantan timur menunjukkan, kawasan yang diperuntukkan bagi 297 perusahaan seluas 2,820 juta hektar. Namun hanya sebanyak 97 perusahaan yang baru mendapatkan Hak Guna Usaha atau sekitar 778.229 hektar. Namun lahan yang sudah berwujud kebun kelapa sawit baru seluas 454.058 hektar. Pada tahun 2011, terdapat 141 petani yang dikriminalisasi dan selalu meningkat setiap tahun.
 
"Kondisi-kondisi di atas tentunya sangat berbeda antara realitas di kebun sawit dan diplomasi perdagangan minya sawit yang selalu melihat sisi putihnya dengan melihat penerimaan negara dari bea keluar," tekannya.
 
Karena itu SPKS meminta kepada pemerintah untuk berdiplomasi secara transparan tanpa melupakan realitas di kebun sawit seperti kondisi petani kelapa sawit, buruh perkebunan, nasyarakat adat dan masalah lingkungan. Petani kelapa sawit perlu dipromosikan ke tingkat internasional yang memiliki komitment dan real mempraktek sustainability.  Pemerintah juga diminta oleh SPKS agar tetap independen dari pelaku bisnis kelapa sawit.

"Pemerintah harus bersikap jernih dan tidak berbohong dalam menyampaikan informasi kelapa sawit," pintanya.

Selain itu juga perlu tindakan yang real seperti memperbaiki regulasi perkebunan agar ramah lingkungan dan ramah sosial, standar ISPO-Indonesian Sustainability Palm Oil harus lebih baik dari standar pasar RSPO (Rountable on Sustainability Palm Oil). 

"Indonesia butuh solusi atas masalah sosial dan lingkungan bukan pertumbuhan investasi semata," demikian Mansuetus.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya