Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Imbal Hasil Tinggi, Jamsostek Imbau Pekerja Tak Buru-buru Tarik Dana JHT

JUMAT, 04 OKTOBER 2013 | 18:51 WIB | LAPORAN:

Sebagai bentuk komitmen bagi peserta, PT Jamsostek (Persero) memberikan manfaat tambahan berupa bantuan peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Medical Chek up dan tablet as folat kepada pekerja peserta Jamsostek yang dikemas dalam kegiatan "Jamsostek goes to Factory".                                   
                                                        
"Pemberian manfaat kepada peserta Jamsostek bukan hanya didapatkan ketika dalam keadaan sakit, tapi memberikan manfaat ketika peserta dalam keadaan sehat, seperti adanya kegiatan ini," kata Direktur Pelayanan Jamsostek, Ahmad Riyadi saat membuka kegiatan 'Jamsostek goes to Factory di Palembang, kemarin.
                                   
Menurut Riyadi, pihaknya  selalu berupaya melakukan pengembangan manfaat  guna memberikan yang terbaik bagi peserta Jamsostek, dimana  peserta Jamsostek sudah merasakan bagaimana mendapat manfaat tambahan lainnya  seperti program besiswa anak pekerja, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan smart card yang di gunakan sebagai kartu multi fungsi bukan hanya untuk chek saldo JHT, tapi dapat dipergunakan sebagai kartu belanja di pasar modern/mini market, kartu tol dan lain lain. Kartu ini rencananya digunakan bulan depan, tapi sementara baru digunakan untuk karyawan Jamsostek dahulu, setelah adanya evaluasi, segera di pergunakan untuk seluruh peserta Jamsostek.                                                                     


Saat ini Jamsostek memberikan pengembangan saldo JHT kepada peserta di atas 2 digit, yaitu sekitar 12-15 persen, jika dibandingkan dengan tabungan deposito yang hanya mendapatkan pengembangan sebesar 1 digit atau 5  persen.

"Jadi kami sarankan pada peserta tidak terburu buru mengambil JHT nya ketika mengalami PHK, lebih baik yang bersangkutan disarankan melanjutkan kembali JHT nya  ketika kembali mendapatkan pekerjaan," imbuhnya.
                                                          -                                                          
Di tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Jamsostek, Iwan Kusnawan mengatakan, kegiatan pemberian manfaat tambahan seperti Medical Chek up kepada Peserta Jamsostek ditahun ini sudah 8 kali dilaksanakan di wilayah Sumbagsel  dimana program ini disambut baik oleh tenaga kerja dan perusahaan peserta.   
              
Iwan menambahkan, saat ini kepesertaan Jamsostek di wilayah Sumbagsel sekitar 2 juta pekerja  terdiri dari peserta  aktif dan non aktif, sedangkan  perusahaan aktif sekitar 21.516 perusahaan  per 30 september 2013. Adapun  di tahun 2013 ini penambahan target peserta sebanyak 289,871 pekerja dan  sudah  terealisasi  131,076 pekerja. Sedangkan target perusahaan di 2013 sebanyak   2.278  perusahaan dan  terealisasi 1.578 perusahaan. 

"Walau baru separuh target yang tercapai dari kepesertaan tenaga kerja dan perusahaan, tapi  kami optimistis  sisa waktu yang  tinggal 3 bulan ini bisa digunakan mencapai target yang ditetapkan. Ini terlihat dari indikasi tingkat kerjasama dengan Pemda, asosiasi-asosiasi, Kejagung,  kalangan serikat pekerja dan serikat buruh,'" pungkasnya. [dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya