Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Imbal Hasil Tinggi, Jamsostek Imbau Pekerja Tak Buru-buru Tarik Dana JHT

JUMAT, 04 OKTOBER 2013 | 18:51 WIB | LAPORAN:

Sebagai bentuk komitmen bagi peserta, PT Jamsostek (Persero) memberikan manfaat tambahan berupa bantuan peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Medical Chek up dan tablet as folat kepada pekerja peserta Jamsostek yang dikemas dalam kegiatan "Jamsostek goes to Factory".                                   
                                                        
"Pemberian manfaat kepada peserta Jamsostek bukan hanya didapatkan ketika dalam keadaan sakit, tapi memberikan manfaat ketika peserta dalam keadaan sehat, seperti adanya kegiatan ini," kata Direktur Pelayanan Jamsostek, Ahmad Riyadi saat membuka kegiatan 'Jamsostek goes to Factory di Palembang, kemarin.
                                   
Menurut Riyadi, pihaknya  selalu berupaya melakukan pengembangan manfaat  guna memberikan yang terbaik bagi peserta Jamsostek, dimana  peserta Jamsostek sudah merasakan bagaimana mendapat manfaat tambahan lainnya  seperti program besiswa anak pekerja, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan smart card yang di gunakan sebagai kartu multi fungsi bukan hanya untuk chek saldo JHT, tapi dapat dipergunakan sebagai kartu belanja di pasar modern/mini market, kartu tol dan lain lain. Kartu ini rencananya digunakan bulan depan, tapi sementara baru digunakan untuk karyawan Jamsostek dahulu, setelah adanya evaluasi, segera di pergunakan untuk seluruh peserta Jamsostek.                                                                     


Saat ini Jamsostek memberikan pengembangan saldo JHT kepada peserta di atas 2 digit, yaitu sekitar 12-15 persen, jika dibandingkan dengan tabungan deposito yang hanya mendapatkan pengembangan sebesar 1 digit atau 5  persen.

"Jadi kami sarankan pada peserta tidak terburu buru mengambil JHT nya ketika mengalami PHK, lebih baik yang bersangkutan disarankan melanjutkan kembali JHT nya  ketika kembali mendapatkan pekerjaan," imbuhnya.
                                                          -                                                          
Di tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Jamsostek, Iwan Kusnawan mengatakan, kegiatan pemberian manfaat tambahan seperti Medical Chek up kepada Peserta Jamsostek ditahun ini sudah 8 kali dilaksanakan di wilayah Sumbagsel  dimana program ini disambut baik oleh tenaga kerja dan perusahaan peserta.   
              
Iwan menambahkan, saat ini kepesertaan Jamsostek di wilayah Sumbagsel sekitar 2 juta pekerja  terdiri dari peserta  aktif dan non aktif, sedangkan  perusahaan aktif sekitar 21.516 perusahaan  per 30 september 2013. Adapun  di tahun 2013 ini penambahan target peserta sebanyak 289,871 pekerja dan  sudah  terealisasi  131,076 pekerja. Sedangkan target perusahaan di 2013 sebanyak   2.278  perusahaan dan  terealisasi 1.578 perusahaan. 

"Walau baru separuh target yang tercapai dari kepesertaan tenaga kerja dan perusahaan, tapi  kami optimistis  sisa waktu yang  tinggal 3 bulan ini bisa digunakan mencapai target yang ditetapkan. Ini terlihat dari indikasi tingkat kerjasama dengan Pemda, asosiasi-asosiasi, Kejagung,  kalangan serikat pekerja dan serikat buruh,'" pungkasnya. [dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya