Berita

Hukum

Aksi Demo Pensiunan Berbuntut Manis, BRI Minta Publik Awasi Empat Kesepakatan

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2013 | 21:09 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

  Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akhirnya menyepakati empat butir kesepakatan dengan perwakilan pensiunan BRI di Jakarta. Tak ingin bermasalah lagi dikemudian hari, BRI meminta  agar publik ikut mengawasi empat poin kesepakatan itu.

“Ini win-win solution, kami berharap publik ikut mengawasi poin-poin penting dalam kesepakatan agar pihak-pihak yang ikut dalam kesepakatan konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama,” ujar Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali lewat pesan elektronik yang diterima redaksi Rakyat Merdeka Online.

Ali mengatakan, pihaknya selama ini selalu berpatokkan pada Undang-undang yang berlaku dan kesepakatan-kesepakatan tripartite untuk menyelesaikan berbagai dinamika hubungan antara pensiunan dengan manajemen.


“Patokan kami selalu pada aturan dan kesepakatan-kesepakatan. Jadi sebaiknya jangan sampai ada pihak-pihak melenturkan kesepakatan-kesepakatan itu, karena semua poin-poin kesepakatan ini integratif dan tidak parsial,” ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, hari Rabu, (18/09) telah ditandatangani kesepakatan antara BRI, yang diwakili Direktur Utama BRI Sofyan Basir, dengan 3 orang perwakilan Pensiunan BRI dan 2 orang saksi. Kesepakatan itu terkait implementasi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tanggal 25 Maret 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kedua pihak menyepakati kesepakatan-kesepakatan; Pada prinsipnya BRI akan membayarkan Pesangon Pensiunan sesuai UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 156 dan Pasal 167 ayat (3) berikut penjelasannya;

Selanjutnya, poin dua, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI mengeluarkan petunjuk pelaksanaan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan untuk dijadikan dasar hukum atas Pembayaran Pesangon yang dimaksud dalam butir 1;

Ketiga, BRI berupaya ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI sesuai dengan kesepakatan ini agar Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI memberikan petunjuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud;

Poin empat, perwakilan pensiunan di setiap wilayah/daerah untuk mendorong Dinas Ketenagakerjaan setempat agar membantu kepentingan Pensiunan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.

Pada aksi damai itu Dirut BRI Sofyan Basir pun ikut turun langsung menemui para pensiunan dan mendengarkan sendiri aspirasi mereka.

“BRI akan selalu memenuhi kewajibannya kepada seluruh pekerja dan pensiunan sesuai ketentuan yang berlaku dan sebagai perusahaan publik, seluruh pengambilan kebijakan telah berpegang kepada prinsip transparansi dan sesuai dengan peraturan yang ada, oleh karenanya BRI tidak akan bisa membuat aturannya sendiri,” tutup Ali. [dzk]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya