Berita

Politik

DKPP Jatuhi 2 Komisioner Panwaslu Samarinda Sanksi Peringatan

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2013 | 20:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi berupa peringatan kepada Pengadu dan Teradu dalam sidang kode etik Panwas Kota Samarinda. Mereka adalah  Asmadi Asna sebagai  ketua Panwaslu Kota Samarinda sebagai Teradu dan Noor Rahmawanto, anggota Panwaslu yang juga sebagai Pengadu.

"Teradu I terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Sedangkan Pengadu memiliki andil atas terjadinya persoalan internal Panwaslu Kota Samarinda dengan bersikap tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Panwaslu," jelas Valina Singka Subekti membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (19/9).

Dalam keputusannya, DKPP juga merehabilitaasi untuk Teradu II atas nama Norman sebagai koordinator Panwaslu Kota Samarinda.


"DKPP memerintahkan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur untuk melaksanakan Putusan ini dan memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," ucap dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.

Noor Rahmawanto mengadu ke DKPP dengan mendalilkan ketua dan koordinator Panwaslu Kota Samarinda telah bertindak arogan dan mementingkan diri sendiri dan keluarga serta kroni-kroninya dalam pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya. Koordinator Panwaslu Kota Samarinda Norman mengaku, pihaknya menyerahkan uang honor kepada Pengadu di warung kopi. Pasalnya, Pengadu sudah jarang hadir ke kantor. Pihaknya juga telah menyerahkan uang honor di rumah bendahara Panwaslu.

Sementara itu, Noor Rahmanto mengaku sendirian di kantor. Ia merasa dikucilkan oleh rekan-rekannya sehingga ia memilih tidak ngantor. Selain itu, ia merasa tidak diajak komunikasi terkait pengawasan oleh ketua. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya