Berita

FOTO:RMOL

Bisnis

Ribuan Botol Miras Disita dari Toko Berkedok Sembako

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2013 | 14:06 WIB | LAPORAN:

Petugas Polsek Metro Sawah Besar menggerebek sebuah toko sembako di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (19/9) dini hari, karena kedapatan memperdagangkan ribuan botol minuman keras (miras).

Toko yang beralamat di Jalan Rajawali Selatan I RT 15/2 Kelurahan Gunung Sahari Utara itu milik WAR (49).

"Haarusnya jual sembilan bahan pokok ternyata hanya sekedar kedok agar warga tidak tahu kalau pemilik toko itu jual miras,” kata Kapolsek Metro Sawah Besar, Kompol Sintho Silitonga seperti diinformasikan Humas Polda Metro Jaya.


Dari dalam toko itu, petugas menyita sekitar 3.776 botol miras berbagai merek yang berkadar alkohol tinggi. Menurut Kapolsek, pengerebekan dilakukan berdasar dari laporan masyarakat. Warga melihat banyak konsumen yang membeli miras bahkan ada yang membeli dengan cara miras dimasukan ke dalam plastik.

Informasi ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke lokasi. Setelah yakin, petugas pun masuk ke dalam toko dan menemukan ribuan botol miras yang tersimpan di dalam kamar. Kini miras tersebut diangkut petugas bersama pemiliknya untuk dimintai keterangan.

"Toko berkedok jual sembako sudah meresahkan warga karena banyak anak-anak muda membeli dan pada umum konsumen datang dari luar bahkan pedagang eceran juga selalu memesan dari pedagang," ujar Kapolsek.

Pedagang terancam dijerat pasal 32 UU 3/1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan dan pasal 142 UU 18/2002 tentang Pangan serta Pasal 31 peraturan Menperdag 43/2009 tentang Peredaran Miras.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya