Berita

Novi Amilia

Blitz

Novi Amilia, Jaksa Tuntut 7 Bulan Penjara, Vonis Anak Menteri Diungkit

RABU, 18 SEPTEMBER 2013 | 09:28 WIB

Persidangan lanjutan terhadap terdakwa kecelakaan lalu lintas Novi Amilia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin. Sidang yang sempat molor dua pekan ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebelum sidang dimulai, Novi, model hot itu dengan senang hati melayani permintaan para pewarta foto untuk berpose. Novi beberapa kali berpindah tempat dan berganti pose. Ia pun sempat menyarankan kepada pewarta foto agar berfoto di depan pintu.

 â€œDi sini saja, bagus,” kata Novi. Tanpa diarahkan, dia langsung tampil dengan beberapa gaya. Begitu juga ekspresi wajah yang berbeda-beda. Dari busana, kali ini Novi hadir lebih tertutup, tidak lagi berpakaian dengan lingkar dada rendah. Dia memakai atasan blazer warna hitam, dipadu celana legging warna hitam.


Tim Jaksa menganggap, Novi didakwa terbukti bersalah melanggar pasal primer Pasal 312 dan pasal sekunder Pasal 310 ayat 2 UURI no 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana selama tujuh bulan.

“Yang memberatkan terdakwa adalah tindakannya yang meresahkan masyarakat. Sementara yang meringankan karena terdakwa menyesali perbuatannya, kooperatif, sudah melakukan perdamaian dengan para korban dan belum pernah dihukum, “ ujar Jaksa Bunjamin.

Novi langsung terkejut mendengar tuntutan itu. Ia menilai jaksa berlebihan. “Harapan saya semoga saya dibebaskan dari tuntutan. Karena saya sudah bertanggung jawab mengganti semua biaya yang korban minta. Saya dan korban juga sudah berdamai,” ujarnya beralasan.

Rendy Anggara Putra, pengacara Novi lebih berang lagi. Dia menyebut, ada ketidakadilan dalam kasus ini. Ia pun mencoba membandingkan dengan kasus yang dialami Rasyid Rajasa, terdakwa kasus kecelakaan BMW maut di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu.

Rasyid, kata Rendy, hanya divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. Sebelumnya, jaksa menuntut anak bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa selama 8 bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 12 bulan.

“Padahal kalau dilihat dari korbannya, kasus anak menteri itu menyebabkan korban meninggal. Sementara korban Novi tidak meninggal. Ini ada apa? Kami kira jaksa tidak profesional. Apalagi sidang pembacaan tuntutan sudah ditunda selama dua kali,” tutur Rendy.   [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya