Berita

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk

Bisnis

PGN Akui Unbundling Genjot Harga Jual Gas

Petrokimia Pernah Jadi Korban
RABU, 18 SEPTEMBER 2013 | 09:09 WIB

Penerapan pemisahan (unbundling) kegiatan pengangkutan gas (transporter) dan kegiatan niaga gas (trader) PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) atau PGN akan berdampak pada peningkatan harga gas ke konsumen akhir. Head of Corporate Communication PGN Ridha Ababil mengatakan PGN tidak mempermasalahkan jika pemerintah memutuskan untuk memisahkan unit kegiatan bisnis perseroan. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak dari penerapan kebijakan tersebut.

“Kalau itu diterapkan, apakah konsumen siap menerima kenaikan harga gas? Ini juga harus jadi pertimbangan pemerintah,” tegas dia di Jakarta, kemarin. Berdasarkan Pasal 31 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.19 tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi melalui Pipa, menyebutkan bahwa dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak peraturan ini berlaku, badan usaha yang telah melaksanakan kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa dan kegiatan usaha niaga gas bumi melalui pipa pada ruas transmisi dan atau wilayah jaringan distribusi, wajib  membentuk badan  usaha terpisah dan menyesuaikan dengan peraturan menteri tersebut.

Peraturan disahkan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada Agustus 2009 atau efektif Agustus 2011. Dirjen Migas Edi Hermantoro terkait dengan penerapan open access dan unbundling mengaku sedang melakukan kajian mengenai dampak penerapannya.


Ridha mengaku penerapan Open Access dan Unbundling telah dilakukan PGN pada pipa Transmisi Sumatera Tengah jalur Grissik - Duri dan Grissik - Batam - Singapura yang saat ini dioperasikan oleh anak perusahaan PGN, PT TGI, “dan itu menyebabkan in-efisiensi penyaluran gas karena terjadi perpanjangan rantai yang seharusnya tidak perlu” kata Ridha.

Konsekuensi unbundling akibat diterapkannya UU 22 tahun 2001 juga terjadi di Pertamina, yang mengakibatkan dispute antara anak perusahaan Pertamina (Pertagas) dan konsumen gas yang merupakan BUMN pembuat pupuk, PT Petrokimia Gresik

(PKG). Bahkan dispute yang terjadi selama dua tahun tersebut sampai berujung pada ancaman dihentikannya penyaluran gas ke PKG oleh Pertagas. Hal ini, kata Ridha, bisa dilihat di situs resmi PKG dimana biaya angkut (toll fee) gas pada pipa East Java Gas Pipeline (EJGP) mengalami kenaikan menjadi 84 sen dolar AS per MSCF dari sebelumnya  36 sen dolar AS per million standard cubic feet atau juta standar kubik per hari (MSCF), tanpa memberi nilai tambah apa pun kepada konsumen gas.

“Jika PGN kembali melakukan Unbundling pada pipa SSWJ, maka akan mengulangi in-efisiensi yang sama, dan terhadap konsekuensinya apa konsumen mau terima? Tapi ini kami serahkan ke pemerintah. Kalau ini program pemerintah dan ada tujuan lainnya untuk kepentingan ekonomi nasional, ya kami ikut saja,” kata dia. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya