Berita

foto: net

Nusantara

DKPP Berhentikan Sementara Ketua dan Anggota KPU Taput

SENIN, 16 SEPTEMBER 2013 | 23:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan sementara ketua dan empat anggota KPU Tapanuli Utara (Taput) hingga terpenuhinya hak Pengadu, St. Pinondang Simanjuntak dan Ampuan Aritonang untuk ditetapkan menjadi pasangan calon Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, 2013-2018. Mereka adalah Lamtagon Manalu, Jan Piter Lumbantoruan, Erids Aritonang, Hotman Harianja, Lambas JJ. Matondang.

Hal tersebut disampaikan majelis saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, di Ruang Sidang DKPP, Jalan Thamrin, Senin (16/9) tadi sore pukul 15.00. Selaku ketua majelis Jimly Assiddiqie dan anggota majelis Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak, Saut H Sirait, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana. Putusan dibacakan anggota majelis Valina Singka Subekti.    

Valina Singka menjelaskan, sanksi tersebut berdasarkan penilaian atas fakta-fakta dalam persidangan, setelah memeriksa keterangan Pengadu, memeriksa dan mendengar jawaban Teradu, dan memeriksa bukti-bukti dokumen yang disampaikan Pengadu dan Teradu, mendengarkan keterangan saksi serta Pihak Terkait.


"Para Teradu terbukti telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu," ujar Valina Singka dalam keterangannya, Senin (16/9).

Lanjut perempuan berjilbab itu, DKPP memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan peninjauan kembali secara cepat dan tepat terhadap Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Utara sesuai maksud, prinsip dan etika penyelenggara pemilu dalam rangka pemulihan hak konstitusional  St. Pinondang dan Ampuan Situmeang. DKPP juga memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil alih tanggung jawab KPU Kabupaten Tapanuli Utara untuk sementara, dan melaksanakan putusan ini sebagaimana mestinya.

"DKPP memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini," tandas dia. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya