Berita

Labora Sitorus/net

Agar Kasus Labora Sitorus Tuntas, Komisi III-KPK-LPSK Harus Turun Tangan

SENIN, 16 SEPTEMBER 2013 | 08:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi III DPR, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta KPK harus segera melindungi Aiptu Labora Sitorus dan menjadikannya sebagai whistle blower atau peniup pluit dalam membongkar praktek-praktek backing- membacking, setor menyetor, dan gratifikasi di tubuh Polri.

"Hal ini perlu dilakukan mengingat Sitorus memiliki data aliran dana miliaran rupiah ke pejabat Polri di balik kasus aliran dana Rp 1,5 triliun yang melibatkannya," ujar Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane (Senin, 16/9).

IPW menemukan data, sedikitnya ada 33 pejabat Polri yang diduga menerima aliran dana dari Sitorus dari Januari 2012 hingga Maret 2013. Pejabat Mabes Polri misalnya, menerima 13 kali aliran dana lewat rekening 1560003319730 Bank Mandiri, Kapolda Papua diduga menerima lima kali aliran dana dari Sitorus dari Juni 2012 hingga Februari 2013.


Tak hanya itu, sejumlah Kapolres dan pejabat di Polda Papua menerima aliran dana sebanyak 16 kali atau setiap bulan menerima setoran dari Sitorus antara Rp 25 juta sampai Rp 250 juta.
 
Untuk itu KPK harus mengambil alih kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus dan menjadikan semua pejabat Polri yang menerima aliran dana haram tersebut sebagai tersangka. Diduga aliran dana yang masuk ke kantong  para pejabat Polri itu dalam rangka tutup mata dan tutup mulut untuk memperlancar bisnis Sitorus.

"Selama ini, sejak Sitorus diperiksa Polda Papua tidak satu pun dari 33 pejabat Polri tersebut diperiksa. Hal ini makin menunjukkan Polri sangat diskriminatif dan tidak sungguh-sungguh memberantas tindakan pidana yang melibatkan para pejabatnya. Padahal pasal yang dikenakan kepada Sitorus adalah Undang-undang Pencucian Uang dengan pidana pokok pasal penimbunan BBM dan Illegal logging," beber Neta.

Jika Komisi III DPR, KPK, LPSK tidak turun tangan, kasus Sitorus dipastikan tidak akan tuntas. Bahkan dikhawatirkan Sitorus akan "dihabisi" untuk dibungkam agar tidak buka suara kepada siapa pun bahwa dia memberikan setoran ke pejabat Polri. "Untuk itu IPW mengimbau agar Komisi III, KPK, dan LPSK segera melindungi Sitorus," demikian Neta. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya