Berita

foto: net

Politik

DKPP Bacakan Lima Putusan Besok

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2013 | 08:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pembacaan putusan lima perkara atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, besok (Senin,16/9) pukul 15.00 WIB, di Ruang Sidang DKPP Lt.5, Jalan Thamrin No.14, Jakarta.

Pertama, perkara No: 92/DKPP-PKE-II/2013 dengan Teradunya adalah ketua dan empat ketua dan empat anggota KPU Tapanuli; Lamtagon Manalu, Jan Piter Lumbantoruan,  Erids Aritonang, Hotman Harianja, Lambas JJ Matondang. Sedangkan pihak Pengadu, Kores Tambunan selaku kuasa dari  Pinondang Simanjuntak.

Kedua, perkara No: 95/DKPP-PKE-II/2013. Pihak Teradu yaitu  ketua dan empat anggota adalah KPU Janeponto; Musthova Kamal, Nur Jalil, Khaeruddin, Abdul Rahmad, M. Agus. Ada pun pihak Pengadunya yaitu Usni Tamrin Tawang.


Ketiga, perkara No: 82/DKPP-PKE-II/2013,  No 86/DKPP-PKE-II/2013, No 87/DKPP-PKE-II/2013 dengan pihak Teradu yaitu ketua dan anggota KPU Riau; H.T Edi Sabli, Asmuni Hasmy, Lena farida, Budi Yan Putra Ali, Herianti Hasan. Pengadunya ada tiga; Pengadu I yaitu  Wan Abu Bakar, Pengadu II adalah Asep Ruhiat, Pengadu III yaitu Bambang H Rumnan.

Keempat, perkara No: 80/DKPP-PKE-II/2013 dengan Teradu tiga anggota KPU Lembata yaitu; H. Yusuf Dolu, Michael Satria Wulan Bekeneng, Aloysius Baha lajar.  Pihak Pengadunya, Aloysius Urbanus Uri Murin.

Kelima, perkara No: 94/DKPP-PKE-II/2013 dengan pihak Teradunya adalah ketua dan anggota KPU Donggala; Mahfud Masuara, ardin, Najmah, Sofandi Sohar, Mohammad Yahya, Dahlan Sahi. Pengadunya yaitu Imran Lahamado dan Sarpan Sanusi.

Jurubicara sekaligus anggota DKPP, Nur Hidayat dalam keterangannya menjelaskan, usai pembacaan putusan, pukul 16.30 dilanjutkan dengan sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Jayawijaya. Pihak Pengadu I yaitu Saul Elokpere, Paskalis Kossay; Pengadu II adalah  Otowi Gwijangge; dan Pengadu III adalah Bonafesius Hubi dan Yulianus Entama.

Pokok pengaduannya, Teradu diduga memindahkan dukungan PAN dan Partai Buruh dari Saul Elokpere ke incumbent John Wempi Wetipo dalam Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati 2013. Kedua, Pengadu mendalilkan para Teradu tidak pernah memberikan jadual tahapan Pemilukada kepada Para Pengadu. Ketiga, Teradu diduga tidak pernah mengundang partai pendukung yang memberikan dukungan ganda untuk klarifikasi dukungan. Keempat, Pengadu mendalilkan Teradu tidak pernah memberitahukan secara tertulis hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dengan mencantumkan kekurangan berkas yang harus dilengkapi. Terakhir, bahwa oleh Teradu Partai Hanura, PBR, dan Partai RepublikaN disebut sebagai partai ‘nona’, padahal sudah menyatakan dukungan kepada Paskalis Kossa.

Menurut Nur Hidayat, sidang ini terbuka untuk umum termasuk untuk media. "Setiap pengunjung mesti menjaga dan menaati tata tertib persidangan," pungkasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya