Berita

FOTO:NET

Bisnis

Ahok Diminta Awasi Peredaran Miras di Ibukota

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2013 | 14:19 WIB | LAPORAN:

Ketua Gerakan Nasional Anti Miras, Fahira Idris mendesak Pemprov DKI Jakarta peduli dengan peredaran minuman keras (miras) di DKI yang belakangan mulai tidak terkendali. Bila tidak dibuatkan peraturan yang mengikat, Fahira kuatir akan semakin banyak anak di bawah umur 21 tahun yang mengkonsumsi miras.

"Kami minta perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama agar mengendalikan peredaran miras agar Jakarta jadi kota yang aman. Saat ini penjualannya sangat tidak terkendali. Kami ingin peraturannya yang jelas sehingga tidak boleh dijual untuk anak usia di bawah 21 tahun," ujar Fahira usai rapat dengan Wagub DKI di Ruang Rapat Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Selain diatur melalui Perda, pihaknya juga mendesak agar Pemprov menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang peredaran Miras di Ibukota.


"Kalau SK keluar maka kami akan sosialisasikan ke masyarakat agar mereka juga bisa mengawasi. Selama ini masyarakat hanya bisa diam. Sehingga kalau ada toko yang masih jual miras bisa ditutup," ujarnya.

Fahira memaparkan, setidaknya ada 50 orang meninggal setiap harinya dalam skala nasional akibat miras. Miras, lanjut dia, bukan hanya berdampak terhadap alam sadar peminumnya, tapi juga dapat memicu tindak kriminal seperti perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lain sebagainya.

"Dampak dari menjamurnya minimarket yang jual alkohol sangat pengaruhi meningkatnya anak meninggal akibat alkohol," jelasnya.

Basuki pun setuju perlu ada aturan tegas yang melarang anak di bawah usia 21 tahun untuk membeli miras apalagi mengkonsumsinya.

"Kita sepakat peredaran miras yang boleh beli adalah mereka yang berusia di atas 21 tahun. Kita bukan anti miras, hanya pengendalian. Jangan sampai anak usia 21 beli karena dipajang seenaknya," ujar suami dari Veronica Tan ini.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya