Berita

Dahlan Iskan

Bisnis

Agar Dapat Bonus, Direksi BUMN Manipulasi Laporan Keuangannya

BPK Curiga Akuntan Publik Ikut Bermain
JUMAT, 13 SEPTEMBER 2013 | 10:28 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku sering menemukan kecurangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal perhitungan akuntansi laporan keuangannya. Tujuannya, agar direksinya dapat bonus gede.

Perusahaan milik pemerintah diduga membuat laporan seolah-olah laba yang diterima lebih besar dari laba yang sebenarnya. Modus tersebut dilakukan dengan melaporkan pendapatan perusahaan yang sebetulnya belum masuk. Tujuannya, melambungkan laba perusahaan itu.

Dengan demikian, laba perusahaan tersebut terlihat besar dan direksinya bisa mendapat bonus yang besar pula. “Dengan cara itu laba perusahaannya makin besar, dan ujungnya dia akan mendapat bonus besar,” kata Wakil Ketua BPK Hasan Bisri saat diskusi mengenai keuangan negara, di kantornya, kemarin.


Soal mereka nantinya bayar pajaknya akan lebih besar, kata dia, tidak menjadi tidak masalah. Menurutnya, metode ini pernah digunakan saat krisis moneter 1998 oleh perusahaan-perusahaan yang sakit, termasuk BUMN.

Menurut Bisri, manipulasi dan rekayasa tersebut dapat terjadi karena kantor akuntan publik yang melakukan pemeriksaan sangat lemah dan hampir tidak ada. Akuntan publik yang dipercaya melakukan perhitungan akuntansi ini juga diduga ikut menutupi kecurangan tersebut.

“Ini modus kuno dan sering akuntan publik itu tidak melakukan koreksi, ini masih banyak ditemui,” tegasnya.

Bisri bilang, modus yang dilakukan tersebut merupakan pelanggaran, tetapi tidak dilaporkan oleh akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan BUMN.

“Namun setelah hampir 10 kantor akuntan asing dikerahkan untuk mengawasi, maka diketahui banyak rekayasa yang dilakukan,” tudingnya.

Bisri berharap, dengan keterlibatan BPK dalam mengkoreksi lembaga akuntan publik, aksi kecurangan oleh BUMN dan akuntan publik dapat dikurangi.

“Saya yakin sekarang akuntan publik akan lebih hati-hati, karena kalau terbukti terjadi kecurangan, BPK akan melaporkan ini dan bisa minta pemerintah untuk mencabut izin usaha dari lembaga akuntan publik tersebut,” tandas Bisri.

Diminta tanggapannya mengenai hal itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menanggapi santai. Dia menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat luas.

“Kalau aku sih terserah saja, kan orang yang menilai,” ujar Dahlan di Kantor Kementerian Keuangan, kemarin.

Dengan jumlah perusahaan yang cukup banyak, Dahlan tak menampik ada BUMN yang masih bermain curang dalam laporan keuangannya. Namun, yang mesti diperhatikan, katanya, apakah ada atau tidak perbaikan dari kinerja perusahaan pemerintah tersebut.

“Pastilah, namanya juga perusahaan sangat banyak. Namun yang paling penting sudah baik atau tidak,” kelit Dahlan.

Anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja mengatakan, Kementerian BUMN harus tegas terhadap perusahaan pelat merah yang melakukan melakukan manipulasi laporan keuangan.

“Itu sudah nggak betul. Itu namanya penyimpangan. Harus ada sanksinya,” kata Lilin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sanksinya apa? Kata dia, bisa dengan menegur direksi BUMN-nya langsung sampai dengan pergantian orang-orang yang terlibat di dalamnya. Dia juga mengakui, jika masih banyak anggaran BUMN yang copy paste dari tahun sebelumnya dan hanya mengubah sedikit saja.

Karena itu, politisi Partai Golkar itu meminta BPK untuk serius mengawasi laporan keuangan BUMN untuk menghindari kecurangan-kecurangan seperti itu.

“Namun, juga harus diawasi jangan sampai ada kongkalingkong dengan pemeriksa. Nanti dibilang tidak ada apa-apa, tahu ke depannya ada anggaran yang bolong-bolong,” tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya