Berita

Hukum

Ganjar Pranowo: Jangan Segera, Sekarang Saja Diperiksanya

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 17:18 WIB | LAPORAN:

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait tuduhan adanya aliran dana uang diterimanya dari proyek pengadaan KTP elektronik alias e-KTP di Kementrian Dalam Negeri.

"Kalau saya di Semarang ditanya 'Ganjar harus segera diperiksa?' Jangan segera, sekarang saja, mumpung saya masih di sini (KPK) loh" ujar Ganjar ringan, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (12/9).

Ganjar berada di KPK diundang untuk menghadiri diskusi "Sistem & Fenomena Politik di Indonesia: Menuju Sistem Politik Berintegritas". Ganjar yang sebelumnya aktif sebagai anggota Komisi II DPR RI menyatakan bahwa pihak KPK bisa mengecek risalah rapat e-KTP untuk mengecek permasalahannya.


Tuduhan Ganjar menerima uang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokat yang kini mendekam di sel Sukamiskin, Muhammad Nazaruddin. Melalui kuasa hukumnya, Elsa Syarif, Nazaruddin menyebut Ganjar menerima 500 ribu dolar AS dari proyek e KTP.  Atas tudingan itu, Ganjar pun berseloroh. "Belum dianter kali ya (uangnya) kepada saya," kata Ganjar sambil bercanda.

Ganjar menantang Nazaruddin untuk membuktikan tuduhannya.

"Kalau ada buktinya sih bagus. Kalau dia mark up, tunjukkin datanya mumpung saya masih di sini (KPK), itu kan tadi ada bosnya (KPK-Busyro) tuh. Suruh ngomong sama saya," ujar Ganjar.

Meski begitu Ganjar ogah melaporkan Nazaruddin ke kepolisian seperti yang dilakukan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Ya kalau cuma ngobrol, ya biar saja lah. Kita tunggu lah," ujar mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya