Berita

saldi matta/net

Hukum

Adik Presiden PKS Ngaku Dititip Rp 3 Miliar oleh Fathanah

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 15:13 WIB | LAPORAN:

Adik kandung Presiden PKS Anis Matta, Saldi Matta mengaku pernah diditipi uang tunai sebesar Rp 3 miliar oleh terdakwa Ahmad Fathanah. Uang tersebut dititip sekitar dua pekan lamanya di kantornya.

Demikian diungkapkan Saldi Matta saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/9).

Menurut Saldi, awalnya dia mengaku menolak dititipi uang tersebut. Namun, akhirnya dia mau menerima setelah Fathanah memaksa.


"Waktu itu dia titip uang cash sebesar Rp3 miliar dalam travel bag. Uangnya dalam pecahan Rp 100 ribu dan masih label banknya," ujar Saldi.

Dikatakan Saldi, Fathanah mengaku ingin menitipkan sementara saat mengantar uang ke kantornya. Pasalnya, Fathanah mengaku sedang mengerjakan sebuah usaha.

Sambung Saldi, Fathanah langsung mengambil uang sebesar Rp 500 juta saat kali pertama menitipkan pada 17 Oktober 2012. Uang titipan saat itu menjadi Rp 2,5 miliar. Pada 25 Oktober 2012, Fathanah kembali datang bersama dua teman, dan mengambil uang Rp 800 juta.

Lebih lanjut dikatakan Saldi, bahwa uang titipan itu akhirnya sudah ludes diambil Fathanah pada 1 November 2012. Uang itu tidak disetor Fathanah ke Bank.Ia pun tidak tahu ke mana uang tersebut dialirkan. "Yang saya dengar Rp 800 juta untuk membayar rumah," ungkapnya.

Saldi kembali menuturkan saat dititipi uang, ia sempat menanyakan asal uang itu. Namun, Fathanah enggan menjelaskan kepadanya. "Saya sudah bilang kepada dia, 'bang percepat saja penitipan uangnya'," jelasnya.

Saldi juga mengaku dekat dengan Fathanah. Bahkan, Saldi mengaku dipanggil dengan sebutan 'dinda'. Dirinya pertama kali kenal dengan Fathanah, pada Juli 2012. Saat itu, Fatahanah menelpon dirinya karena memiliki sebuah travel perjalanan. Fathanah merupakan salah satu pelanggan di travel perjalanan milik Saldi.

"Waktu itu dia (Fathanah) kenalkan telepon saya. Saya tahu dia teman dekat Pak Luthfi waktu sama-sama Riyadh, Arab Saudi. setelah itu kita bertemu di Smesco (Jalan Gatot Subroto, Jakarta)," jelas Saldi.

Meski hanya mengenal Fatahanah dengan panggilan 'Olong', Saldi mengaku semakin dekat dengan Fatahanah setelah pertemuan di Semesco, Jakarta. Saldi mengetahui bahwa Fathanah saat itu cukup pengalaman di bisnis Event Organizer (EO). "Akhirnya saya mau belajar dengan dia (Fatahanah). Dia seiring panggil saya 'dinda'. Kalau saya panggil dia kanda" ungkapnya.

"Saya juga (satu kampung) di Makassar dengannya. Biasa itu. Ternyata Fatahanah adalah keluarga terpandang dan berada (di Makassar)," ditambahkan Saldi.

Saldi dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi untuk membuktikan dakwaan Jaksa terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fatahanah. Sebab, sebagaimana bukti-bukti yang ditemukan dan tertuang dalam dakwaan, ada aliran dana sekitar Rp 3 miliar dari Fathanah ke Saldi. Jaksa menduga uang itu merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.

Dalam sidang sebelumnya terungkap, pada Oktober 2012, Fathanah kedapatan membayar uang sebesar Rp 800 juta buat sebuah rumah di Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya