Berita

ganjar pranowo/net

Hukum

Ganjar Pranowo: Nazaruddin Tidak Jelas

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 14:34 WIB | LAPORAN:

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan bahwa "nyanyian" mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin tentang keterlibatannya dalam menerima uang USD 500.000 dalam proyek pengadaan E-KTP di Kementrian Dalam Negeri tidak beralasan.

"Tudingan Nazaruddin aja enggak jelas," ujar Ganjar saat akan mengikuti diskusi politik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Kamis, 12/9).

Kuasa hukum Nazaruddin, Elsa Syarief menyebutkan sejumlah elite DPR yang diduga terlibat korupsi pengadaan e-KTP. Menurut Elza, dalam proyek E-KTP bernilai Rp5,9 triliun tersebut telah terjadi penggelembungan hingga 45 persen. Masih menurut terpidana kasus korupsi wisma atlet Sea Games, M.Nazaruddin, sebagai pihak pelaksana adalah dirinya sendiri dan sesorang bernama Andi Mangong. Dua orang yang disebut sebagai bos proyek e-KTP adalah Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Pihak lain yang disebut terlibat adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal Kemendagri Dian Anggareni selaku Pejabat Pembuat Komitmen Sugiarto, dan Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S.


Disebutkan juga soal pembagian uang ke pimpinan Badan Anggaran. Nama Melcias Marcus Mekeng disebut menerima US$500.000, Olly Dondokambey mendapat US$1 juta, dan Mirwan Amir US$500.0000. Sementara dari Komisi II DPR yang tertulis menerima uang adalah Chairuman Harahap sebesar US$500.000, Arief Wibowo US$500.000, dan Ganjar Pranowo US$500.000.

Menanggapi pernyataan mantan Bendara Humum Partai Dempkrat itu, Ganjar mengaku bahwa ia menunggu dari pihak KPK untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Gak tahu, kita tunggu saja nanti dari KPK biar jelas," tandas Ganjar yang juga mantan Wakil Ketua Komisi II itu. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya