Berita

ilustrasi

Bisnis

Dapat Lelang BBM, Pertamina Wajib Kurangi Impor Minyak

Pasokan Di Dalam Negeri Perlu Diprioritaskan
KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 09:57 WIB

Pertamina wajib mengurangi impor minyak untuk meningkatan ketahanan energi di dalam negeri. Apalagi, BUMN perminyakan ini sudah mendapat jatah lelang minyak yang selama ini ditangani oleh SKK Migas.

Ketua DPR Marzuki Alie mengingatkan Pertamina agar segera mengurangi impor minyak dari Singapura. Untuk itu, dia mendorong agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memberikan syarat khusus ke BUMN ini, sebelum mendapatkan jatah lelang minyak hasil produksi dalam negeri.

Selama ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang mendapat jatah lelang minyak sebagai kompensasi pembayaran cost recovery (dana talangan pemerintah atas eksplorasi migas). Namun, akibat muncul berbagai kasus korupsi di SKK Migas, pemerintah pun berencana mengalihkan jatah tersebut ke Pertamina.


“Kebutuhan pasokan minyak di dalam negeri sekitar 700 ribu barel per hari (bph). Sementara produksi minyak dalam negeri atau lifting sekitar 850 ribu barel per hari. Dipotong untuk cost recovery sekitar 250 ribu bph. Jadi negara mendapat 450 ribu bph,’’ tutur Marzuki dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Selasa (10/9).

Dengan angka tersebut, kata dia, sebenarnya Pertamina tidak perlu melakukan pengolahan minyak di luar negeri (Singapura). Sebab, kapasitas kilang minyak di dalam negeri mencapai 1 juta bph.

“Dari segi ongkos kita sudah melakukan penghematan. Karena itu, bila jatah lelang minyak diserahkan ke Pertamina, maka mereka harus memberikannya untuk dalam negeri dulu sebelum diekspor. Jadi ketergantungan dengan impor minyak bisa berkurang,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan juga mendesak Pertamina agar  dapat menyerap minyak yang selama ini dilelang oleh SKK Migas. Penyerapan ini ditujukan Pertamina agar memprosesnya menjadi BBM dalam negeri. 

Dahlan mengungkapkan, dengan melakukan penyerapan ini, maka Pertamina mampu mengurangi impor minyak mentah. Sementara minyak mentah yang di produksi dari dalam negeri, nantinya akan di ekspor.

“Minyak yang dilelang di SKK Migas itu kenapa tidak diambil saja oleh Pertamina untuk diproses menjadi BBM di dalam negeri,” jelas Dahlan.

Menurut dia, penyerapan minyak yang dilelang oleh SKK Migas bisa saja didapatkan oleh Pertamina. Namun, permasalahannya perusahaan pelat merah itu tidak mengetahui harga saat lelang itu. Selain itu, saat ini kebanyakan yang menjadi pemenang tender lelang minyak berasal dari luar negeri.

“Semua produksi minyak bisa diserap, supaya minyak mentah tidak wara-wiri. Cuma problemnya, kalau dilelang Pertamina belum tentu menang karena harganya. Dilelang, pemenangnya biasanya dari luar negeri, minyak itu kan diekspor,” jelasnya.

Menurut Dahlan, jika seluruh minyak dapat dikelola oleh Pertamina, maka Pertamina mampu menggunakan sistem Right To Match. Dengan demikian, bisa saja harga yang ditetapkan sejak awal mengikuti pasar internasional.

“Bisa tender, terserah mana yang baik, saya tidak mempermasalahkan prosesnya. Saya hanya akal sehatnya, mengapa impor,” cetusnya.

Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengaku siap mengambil alih tender minyak mentah dan kondensat bagian negara yang dikelola SKK Migas. “Kita akan lakukan, tapi ingat kita sudah ada sistem. Kalau misalnya itu dilaksanakan oleh Pertamina, tidak boleh mengubah sistem yang sudah ada,” kilah Karen.

Menurut dia, rencana pengambialihan tender minyak dan kondensat harus dilakukan secara detail. Selain itu, pelimpahan tersebut tentu akan dievaluasi kembali dengan sistem tender yang sudah berjalan di Pertamina.

“Saat ini Pertamina telah memiliki mekanisme sendiri. Saya ingin kalau memang mau ditaruh di Pertamina harus transparan, “ tutur Karen.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, pelimpahan tender minyak dan kondensat dari SKK Migas ke Pertamina merupakan masalah yang cukup sensitif, sehingga Pertamina secara khusus akan membahas masalah ini.

“Tender ini kan masalah yang sensitif menjadi sorotan saat ini. Pertamina punya sistem tersendiri. Ibu (Karen Agustiawan) ingin membahas secara prudent (hati-hati) dan transparan,” kata Ali. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya