Berita

ilustrasi, Cukai Rokok

Bisnis

Aturan Cukai Rokok Direvisi, Negara Kehilangan Rp 5 Triliun

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 09:18 WIB

Negara tahun ini bakal kehilangan potensi tambahan penerimaan triliunan rupiah dari sektor cukai. Pasalnya, pemerintah belum bisa menerapkan aturan baru cukai tembakau yang mengatur perusahaan rokok terafiliasi.

Padahal, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 78/PMK.011/2013 tentang Penetapan Golongan Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau Terhadap Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau Yang Memiliki Hubungan Keterkaitan sudah disahkan pada 11 April 2013.

Hingga kini, aturan itu belum diterapkan karena banyaknya tekanan. Padahal, pemerintah lewat APBNP 2013 sudah memasukkan proyeksi penerimaan tambahan cukai tersebut ke dalam target pendapatan negara.


Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku, tak bisa  mengutip cukai perusahaan terafiliasi tersebut dengan tarif baru, lantaran akan ada revisi dari isi PMK.

“Akan ada revisi untuk PMK itu dan tahun ini ditargetkan selesai. Jadi sampai sekarang kami belum bisa menerapkan tarif baru di PMK 78 tahun 2013,” kata Bambang di Jakarta, kemarin.

Bambang mengakui, ada potensi penerimaan negara yang hilang dengan langkah ini. Meski begitu, dia belum bisa membeberkan berapa total penerimaan yang hilang.
“Nanti baru di 2014 kami bisa mengimplementasikan PMK hasil revisi tersebut,” serunya.

 Direktur Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Rahmat Subagio menjelaskan, sebenarnya sebelum PMK ini terbit, pihaknya sudah tegas menerapkan PMK Nomor 191/PMK.04/2010 mengenai Hubungan Istimewa Perusahaan Rokok mulai tanggal 23 Noveber 2012.

Menurutnya, sejauh ini produsen rokok kerap mengakali pengenaan besaran cukai dengan memecah perusahaannya menjadi perusahaan-perusahaan kecil.

Untuk mempermudah pengawasan, kata dia, pemerintah juga sudah mengeluarkan  PMK-200/PMK.04/2008  tentang batas minimal luas pabrik rokok. Ia mengatakan, peraturan ini dibuat demi efektivitas pengawasan mengingat pelanggaran cukai rokok sering terjadi pada industri kecil.

Tahun ini, pendapatan cukai ditargetkan bisa mencapai Rp 104,7 triliun atau lebih tinggi 10,2 persen dari realisasi tahun 2012 lalu yang sebesar Rp 90,6 triliun.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati berpendapat, selama ini penerimaan negara kurang optimal terutama dari sisi perpajakan dan cukai. Banyaknya kebocoran yang menciptakan berkurangnya penerimaan negara.

“Kalau PMK itu efektif bakal ada penambahan penerimaan sebesar Rp 5 triliun. Hal itu bakal terjadi sebaliknya,” tutur Enny.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya