Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) prihatin dengan permasalahan proses penetapan Daftar Pemilhan Tetap (DPT) pemilu 2014. Seharusnya antara KPU, Bawaslu, dan Kemendagri bisa bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan DPT sebelum ditetapkan.
"Proses penyusunan DPT kan ada tahapannya, kenapa di ujung tahap begini baru muncul permasalahan bahkan saling klaim tentang keakuratan DPT yang akan ditetapkan KPU," kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis, Rabu (11/9).
Menurut jazuli, seharusnya antar instansi mengedepankan rasa tanggung jawab untuk bekerjasama dan saling membantu, bukan saling menyalahkan atau mengklaim siapa yang benar dan siapa yang salah, karena ini adalah pertaruhan kualitas pemilu ke depan.
"Kita ingin pemilu ke depen lebih berkualitas dan syaratnya dua (KPU dan Bawaslu), penyelenggara yang profesional dan independen serta data yang akurat," imbuh Jazuli.
Ketua DPP PKS ini menyarankan, dengan realitas yang ada sekarang dimana ditemukan disparitas ketidakakuratan data yang demikian besar, tidak ada pilihan lain kecuali menunda penetapan DPT. "Tidak mungkin DPT ditetapkan jika ada instansi (Dirjen Adminduk) yang menemukan masalah terkait akurasi data yang sangat besar. Jadi saya usulkan ditunda," tegas Jazuli.
Selanjutnya, Jazuli meminta, KPU, Bawaslu dan Dirjen Adminduk duduk bersama untuk mensinkronkan data, saling bekerjasama dan saling membantu demi suksesnya pemilu yang akan datang. Penyusunan dan penetapan DPT memang telah ditentukan tahapannya, akan tetapi tidak bisa menutup mata atas realitas permasalahan yang ada, jangan pula mengorbankan kualitas pemilu akibat persoalan-persoalan teknis.
Sesuai tahapan, KPU akan menetapkan DPT pada tanggal 7 hingga 13 September 2013 mendatang. Namun dalam Rapat Kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan Dirjen Adminduk Kemendagri beberapa waktu lalu muncul polemik terkait dengan hasil persandingan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan DP4 yang ditemukan banyak sekali permasalahan dan ketidakakuratan data pemilih.
Bahkan, Dirjen Adminduk mengklaim DPT yang akan ditetapkan KPU tidak menjadikan DP4 sebagai dasarnya. Akibatnya ditemukan ratusan ribu bahkan jutaan pemilih ganda, yang seharusnya tidak masuk daftar pemilih, tanpa NIK, dan lain sebagainya. Dirjen Adminduk sendiri mengusulkan agar penetapan DPT ditunda.
[rus]