Berita

rudi rubiandini/net

Hukum

SUAP SKK MIGAS

Poppi Nafis: Saya Bukan Tangan Kanan Rudi Rubiandini

SELASA, 10 SEPTEMBER 2013 | 21:09 WIB | LAPORAN:

Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bumi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Poppi Ahmad Nafis diperiksa soal tugas pokok dan fungsinya selama berkarir di BP Migas.

"Saya sudah menjawab semua pertanyaan penyidik. Kebanyakan soal tugas pokok dan fungsi (selama di BP Migas)," kata dia usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa malam (10/9).

Poppi informasinya, selama di SKK Migas merupakan pemain dalam penentuan tender, pemulusan, serta pemenangan perusahaan dalam tender minyak. Nah, pemeriksaan terhadap Poppi menguatkan dugaan, KPK sedang mengorek dugaan korupsi yang terjadi selama BP Migas berfungsi sebagai pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas.


Poppi dalam kesempatan ini menampik disebut tangan kanan Rudi Rubiandini. Ia berdalih, posisi sebagai kadiv membuat dirinya harus bertugas seperti tangan kanan.

"Saya sebagai Kepala Divisi komersialisasi Gas Bumi, bukan tangan kanan. Tapi memang tugas saya begitu," katanya berdalih.

Dia menampik meloloskan tender untuk PT Kernel Oil Pte Ltd pada Juni 2013 dan Trafigura pada Mei dan Agustus 2013. Menurut dia, kemenangan kedua perusahaan itu dilakukan tim.

"Saya kira tidak seperti itu. Tender ditentukan tim, bukan sendiri," demikian Poppi.

Poppi diketahui sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 14 Agustus. Ia dicegah bersama Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo, Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, serta Presiden Direktur Parna Raya Grup, Artha Meri Simbolon, Presiden Direktur PT Zerotech Febri Prasetiadi Soeparta, dan Sekjen ESDM Waryono Karno.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak-pihak yang dicekal tersebut punya peran dalam pengaturan tender dan pengadaan minyak, saat SKK Migas masih bernama BP Migas.

Dalam perkara tersebut, KPK sudah menetapkan Rudi Rubiandini, Devi Ardi, dan Simon Gunawan Tanjaya sebagai tersangka. Rudi diduga menerima uang dari Simon selaku petinggi Kernel Oil terkait pengurusan migas di SKK Migas. Rudi ditangkap satgas KPK setelah diduga menerima uang 400 dollar Amerika pada Rabu (13/8).

Suap itu diduga bukan yang pertama, sebab belakangan ditemukan juga uang 300 dollar Amerika yang diduga diberikan sebelum lebaran. Belum lagi, juga ditemukan sejumlah uang dollar Amerika dan Singapura dari apartemen Ardi di bilangan Jakarta Barat. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya