Berita

BASUKI T PURNAMA/NET

Olahraga

Ahok Mau Ubah Perda Larang PKL Berdagang di Tempat Umum

SELASA, 10 SEPTEMBER 2013 | 19:39 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama ingin pedagang kaki lima berkembang di ibukota. Karena itu pihaknya akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) yang melarang PKL berjualan di beberapa titik keramaian di tengah kota.

"Selama ini, peraturan daerah mengatakan kaki lima tidak boleh berjualan di taman. Nah kami ingin mengubah aturan itu," kata Ahok, sapaan pendamping Joko Widodo tersebut di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Ahok jelaskan, Perda tersebut akan ditambah dengan peraturan khusus di mana PKL yang diizinkan berdagang di tempat umum harus ikut menjaga kebersihan lingkungan.
Bila tidak, PKL bersangkutan diusir dari lokasi tempat mereka berdagang. Salah satu area yang  akan dijadikan uji coba oleh Pemprov DKI adalah Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Bila tidak, PKL bersangkutan diusir dari lokasi tempat mereka berdagang. Salah satu area yang  akan dijadikan uji coba oleh Pemprov DKI adalah Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

"Makanya kita mau uji coba di Taman Suropati. Kita akan tegaskan ke pedagang agar jangan buang sampah minyak gorengan ke pohon atau rumput. Kalau kotor, kamu diusir. Orang kan banyak datang, banyak yang beli makanan. Masa sih kotor," ujarnya.

Jika uji coba tersebut berhasil, Pemprov berencana menerapkan aturan serupa di seluruh taman yang terdapat di Jakarta. Tidak hanya taman, PKL juga akan mendapat tempat di area Monas, gedung-gedung perkantoran, serta kegiatan Pasar Malam Pemprov DKI atau Night Market.

Untuk di perkantoran, Pemprov DKI tidak ingin ada lagi batas tembok antara pedagang dengan area gedung. Langkah ini supaya mempermudah akses karyawan bisa keluar dan masuk ke lokasi PKL. Selain itu, Pemprov DKI pun berniat memberi kesempatan PKL berdagang di trotoar, seperti di lingkaran Hotel Indonesia.

"Kami ambil contoh Sudirman, Thamrin, atau di lingkaran HI itu. Kami bakal bikin pembatas lalu dibuka untuk semua (pedagang)," ujarnya.[wid] 

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya