Berita

FOTO:NET

Hukum

KPK Masih Kaji Peran Sareh Wiyono di Kasus Suap Bansos

SELASA, 10 SEPTEMBER 2013 | 19:30 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji perihal adanya dugaan keterlibatan hakim lain dalam perkara suap terkait pemulusan penangan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Termasuk, dugaan keterlibatan eks Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat, Sareh Wiyono.

Demikian dikatakan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 10/9).

Pernyataan Johan itu dilontarkan menanggapi fakta dalam dakwaan di persidangan yang menyebutkan Sareh mengatur hakim yang menangani perkara itu.


"Disebut dalam dakwaan itu untuk mendukung peran terdakwa. Itu konstruksi dakwaan, tidak berkaitan dengan penyidikan yang saat ini dijalankan KPK," terang dia.

Kendati begitu, Johan menegaskan bahwa sampai saat ini KPK tetap melakukan pengembangan di penyidikan perkara yang baru-baru ini menjerat eks Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan eks Sekda Bandung, Edi Siswadi. Termasuk, mencari tahu keterlibatan perkara hakim lain.

Nama Sareh memang kerap kali disebut dalam perkara ini. Ruangan kerja Sareh Wiyono di Pengadilan Tinggi Jabar menjadi salah satu tempat rekontruksi penyidik KPK beberapa waktu lalu. Selain di ruangan Sareh, rekonstruksi digelar di rumah pribadi Sareh di Jalan Supratman No 100 (samping Hotel
Mitra).

Nah, di rumah tersebut, ada adegan pertemuan antara Sareh dan Hakim Setyabudi yang sudah menjalani sidang di pengadilan tipikor Bandung.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya