Berita

PAUL NELWAN/NET

Hukum

Paul Nelwan Ngaku Pernah Minta Rp 500 Juta ke Adhi Karya

SELASA, 10 SEPTEMBER 2013 | 17:31 WIB | LAPORAN:

Direktur Assa Nusa Civil Enggineering, Paul Nelwan menyatakan bahwa dirinya pernah meminta uang sebesar Rp 500 juta ke PT Adhi Karya Persero lewat salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat, Teuku Bagus Mokhamad Noor.

Permintaan uang itu atas perintah bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram dengan dalih untuk pengiriman atlet ke Korea.

"Kemarin sudah saya jelaskan ya, itu untuk kepentingan pengiriman atlet. Dia (Wafid) minta tolong ke saya itu biasa," kata Paul Nelwan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta selatan, Selasa (10/9).


Paul Nelwan hari ini diperiksa selama hampir empat jam lamanya guna melengkapi berkas perkara salah seorang tersangka dalam korupsi proyek pembangunan sport center, Hambalang, Deddy Kusdinar.

Selain diperintahkan Wafid meminta uang ke Adhi Karya, Paul Nelwan juga harus merogoh kocek pribadi sebesar Rp 1 milliar. Bahkan, sampai saat ini, aku Paul, uang tersebut sampai sekarang belum dikembalikan oleh Wafid Muharram.

Paul yang pernah didukung Partai Demokrat untuk maju sebagai calon Bupati Minahasa Utara pada tahun 2010 lalu itu menegaskan bahwa uang yang diminta dari PT Adhi Karya itu tidak terkait dengan pemenangan  tender proyek pembangunan sarana dan prasarana P3SON Hambalang.

"PT Adhi Karya masih jauh dari proyek pemenang Hambalang," singkatnya.

Dalam kesempatan yang sama dia juga membantah ada pemberian duit Rp3 miliar dari Muhammad Arief Taufiqurrahman soal pembahasan anggaran. Uang itu disebut akan diberikan untuk Andi Alifian Mallarangeng yang kala proyek itu bergulir masih menjabat sebagai Menpora.

"Enggak ada, Adhi Karya memberikan uang lewat saya untuk Menpora. Nggak ada. Kecuali yang saya ambil sendiri dari Adhi Karya," demikian Paul menekankan.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya