Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah berembuk dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang belakangan kerap menjerat anggota di lembaga legislatif tersebut.
Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).
"Pimpinan DPR beserta Sekjen DPR dalam pertemuan itu materi utamanya adalah bagaimana secara bersama-sama melakukan tindakan pencegahan korupsi di lembaga negara termasuk di DPR," kata dia.
Politikus nyaring asal PDI Perjuangan ini tak menampik bahwa DPR adalah lembaga yang sarat akan tipikor. Praktik korupsi, lanjut dia, biasanya terjadi dalam hal pengawasan, legislasi hingga penganggaran. Hal itu belum bisa dicegah meski tata tertib yang ketat gencar diberlakukan.
"Kami menyadari bahwa walaupun sudah mempunyai UU MD3, tata tertib DPR dan sebagainya, terhadap tiga fungsi utama tugas yang dimiliki oleh DPR ini masih juga rawan terhadap tindak pidana korupsi," kata dia.
Pram, biasa ia disapa, menyatakan KPK sejalan dengan DPR. Lembaga pimpinan Abraham Samad Cs ini mengendus praktik korupsi yang ada di DPR. Lantaran itu, DPR juga bakal melakukan pembenahan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi tersebut.
"Maka kemungkinan peristiwa korupsi itu yang sebelumnya hanya kami duga di Banggar termasuk saat ini di dalam proses legislasi yang dilakukan. Karena itu DPR melakukan perubahan dan juga pembenahan karena korupsi musuh kita bersama," tekan dia.
Terakhir, Pram tambahkan, dalam kesempatan tadi, pihaknya juga menerima saran KPK terkait upaya pencegahan korupsi. Diantaranya menyangkut proses legislasi, penganggaran hingga pengawasan yang dinilai rawan terjadinya praktek korupsi maupun penyelewengan lainnya.
"Yang menjadi salah satu fokus adalah proses pembahasan dan pengesahan UU. Maka itulah kemudian kami membuka diri (kepada KPK) untuk juga melakukan semacam pendalaman lebih lanjut dalam peristiwa-peristiwa (korupsi) seperti ini supaya ini tidak terjadi di lembaga kami," demikian Pram.
[rus]