Berita

FOTO:NET

Hukum

Paul Nelwan Penuhi Panggilan KPK

SELASA, 10 SEPTEMBER 2013 | 11:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Paul Nelwan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, hari ini (Senin, 9/9).

Hal itu sebagaimana diinformasikan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, beberapa saat tadi.

Paul sendiri memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Paul yang mengenakan batik cokelat lengan pendek hanya tersenyum saat memasuki Gedung KPK. Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Paul Nelwan. Dia langsung bergegas masuk ke dalam lobi utama KPK dan lanjut ke ruang pemeriksaan.


Nama Paul Nelwan kerap disebut-sebut dalam sejumlah kasus baik di Wisma Atlet maupun Hambalang. Paul Nelwan diduga sebagai penghubung Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris dengan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharram.

Nama Paul juga disebut-sebut Muhammad Nazaruddin menyerahkan uang Rp 9 miliar kepada dua anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, yakni I Wayan Koster dan Angelina Sondakh. Rumah Paul Nelwan sendiri sudah pernah di geledah KPK terkait penyidikan Hambalang.

Sejauh ini dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Dedi Kusdinar, mantan Menpora Andi Alfian Malarangeng dan eks Kepala Divisi Kontruksi I PT. Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor. Dari ketiga tersangka, KPK baru menahan Dedi Kusdinar.

Sementara terkait Anas Urbaningrum dijadikan tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji saat masih menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan P3SON Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Salah satu hadiah yang diduga diterima Anas adalah sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek sport center Hambalang dan sejumlah uang.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya