Berita

foto: net

Hukum

Fathanah Juga Incar Tender Proyek Pupuk

SENIN, 09 SEPTEMBER 2013 | 17:16 WIB | LAPORAN:

PT Prima Karsa Sejahtera (PKS) bentukkan terdakwa Ahmad Fathanah diketahui sengaja didirikan untuk menggaet proyek-proyek yang ada di Kementerian Pertanian (Kementan). Perusahaan yang komisaris utamanya, Hudzaifah Luthfi, putri Luthfi Hasan Ishaaq itu ternyata juga mengincar proyek pupuk di Kementerian yang dipimpin Menteri Suswono itu.

Hal itu terkuak dari kesaksian Billy Gan dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (9/9). Billy sendiri adalah Direktur PT Green Life Bioscience yang digandeng Fathanah dalam PT PKS.

Dalam kesaksiannya, Billy bahkan mengungkapkan pernah mengirimkan uang pra-tender atau sebelum tender dimulai.


"Iya, saya transfer Rp 80 juta untuk persiapan tender pupuk," aku dia.

Nah, PT PKS sendiri dibentuk sebelum uang dikirim oleh Billy. Perusahaan itu nantinya bakal bertindak mendistribusikan pupuk yang nilai proyeknya mencapai Rp 52 miliar.

"Pak Ahmad rencana mau bisnis sama kami di bidang pupuk. Pak Ahmad interest untuk pasarkan pupuk," ulas dia.

Sebenarnya, Billy sendiri kurang minat di proyek pupuk. Namun, karena iming-iming dari Fathanah bakal memenangkan tender itu, dia akhirnya mau. Sebab itu, Billy kemudian bertemu lagi dengan Fathanah. Pertemuan itu juga dihadiri rekannya Soni Putra dan Imron dan seorang lainnya yang dia tak ingat namanya. Pertemuan itu yang akhirnya menghasilkan PT PKS.

Dalam pertemuan disepakati adanya komposisi pembagian saham di antara mereka. Fathanah sendiri, kata dia, punya saham sekitar 25 persen. "25 persen atau sekitar Rp 200-an juta," demikian Billy. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya