Berita

KUKUH HADI SANTOSO/NET

Olahraga

Kasatpol PP DKI: Gusur PKL Pasar Gembrong Lebih Mudah Ketimbang di Pasar Tanah Abang

SENIN, 09 SEPTEMBER 2013 | 13:47 WIB | LAPORAN:

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso menyebutkan bahwa satuannya agi tadi telah menertibkan sebanyak 212 lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gembrong, Jakarta Timur. 172 lapak di antaranya milik PKL mainan dan 40 lainnya lapak PKL karpet.

"Mereka (PKL) nantinya tidak hanya digusur, tapi juga dipindah ke tempat yang lebih layak dan manusiawi," ujar Kukuh di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Proses penertiban ini menurut Kukuh tergolong mudah bila dibandingkan dengan penertiban PKL di Tanah Abang. Karena di Pasar Gembrong tidak banyak pihak yang berkepentingan khusus di dalamnya, dalam artian menjalankan roda bisnis di sana.


"Jika dibandingkan dengan relokasi Pasar Tanah Abang, ini lebih mudah sih. Karena kan di Tanah Abang banyak pihak-pihaknya, saya enggak mau sebut satu per satulah, enggak enak," jelasnya lagi.

Sebagai gantinya, Kukuh menambahkan, PD Pasar Jaya telah menyiapkan lahan untuk PKL Pasar Gembrong berdagang yang jaraknya tidak jauh dari tempat sebelumnya, yakni Pasar Sunan Giri, Pasar Klender dan Pasar di Jalan Basuki Rahmat. Ketiga lokasi ini masih dalam wilayah Jakarta Timur.

Kukuh juga mengklaim telah melakukan sosialisasi selama dua bulan dengan PKL sebelum dipindahkan. Sehingga PKL tidak kaget dan tidak terjadi keributan.

Namun Kukuh tidak membantah bila masih ada 1-2 PKL yang menolak direlokasi pagi tadi. Menurut dia, kekuatiran PKL sebetulnya cuma satu yaitu tempat baru yang ditentukan Pemprov DKI akan menurunkan omset penjualan mereka.

"Ada yang nggak mau dipindah, seperti pedagang karpet, kalau di pinggir jalan sini kan langsung ketemu pembeli, bungkus. Tapi akhirnya mereka mau juga setelah dikasih pengertian," jelasnya.

Agar penertiban ini berjalan lancar, lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan tindak pidana ringan (Tipiring) berupa denda maksimal Rp 50 juta atau penjara enam bulan untuk PKL yang kembali membuka dagangannya di Pasar Gembrong. Hal ini mulai diberlakukan besok, Selasa (10/9).[wid]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya