Berita

denny kailimang/net

Hukum

KPK Wajib Laporkan Sprindik Palsu Jero Wacik ke Polisi

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2013 | 22:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Denny Kailimang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus beredanya surat perintah penyidikan alias sprindik palsu atas nama Menteri ESDM Jero Wacik dan Bupati Bogor Rahmat Yasin.

"Saya minta KPK melakukan investigasi dan hasil investigasi dijelaskan ke publik. Atau, menyerahkan kasusnya ke Mabes Polri," kata Denny Kailimang kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (6/9).

Menurut dia, sprindik palsu yang memakai logo, nama, cap KPK dan tanda tangan Komisioner Bambang Widjojanto harus diusut tuntas karena selain merugikan Jero Wacik dan Rahmat Yasin, juga sangat merugikan KPK.


"Jadi saya meminta KPK segera melaporkan kedua sprindik palsu itu ke Polisi agar dapat diketahui apakah sumbernya oknum orang dalam KPK atau orang luar," katanya.

"Kalau KPK tidak melaporkan ke polisi, berarti KPK tidak transparan atau takut diketahui adanya permainan oknum-oknum dalam intitusi KPK, atau tidak percaya sama Polri," sambung dia.

Dia menegaskan, dengan diumumkannya sprindik atas nama Jero Wacik dan Rahmat Yasin sebagai sprindik palsu oleh KPK, maka KPK wajib melaporkannya kepada kepolisian. Hal itu sesuai dengan Pasal 108 KUHAP, bahwa pejabat atau penyelenggara negara dalam rangka melaksanakan tugasnya mengetahui terjadinya peristiwa pidana wajib melaporkannya kepada penyidik.

"Karena tindak pidana pemalsuan pengusutannya masuk ranah Polri, jadi saya minta KPK wajib melaporkannya ke Polri," demikian Denny Kailimang.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya