Berita

Teuku Bagus Mohammad Noor/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Teuku Bagus: Akan Banyak Fakta Baru yang Terungkap

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2013 | 21:53 WIB | LAPORAN:

Sekitar tujuh jam tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Usai diinterogasi, bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya Persero itu menyatakan bahwa akan ada banyak fakta baru yang terungkap dalam persidangan Deddy Kusdinar, salah seorang tersangka proyek Hambalang. Salah satunya, mengenai keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini ditengarai sebagai mafia proyek Hambalang.

"Dari persidangan nanti kita tahu siapa berperan sebagai apa, dan ini masih kita dalami bersama KPK," kata dia di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 6/9).


"Mungkin juga dalam persidangan nanti akan terungkap saya ada suatu kekhilafan, akan lebih terbuka. Kita belum tahu. Kira-kira begitu, doain semoga cepat berproses," tambah dia.

Saat disinggung, mengenai siapa saja pihak-pihak yang berperan sebagai mafia proyek yang dimaksudnya, dia tak membeberkannya. Ia lalu berlalu meninggalkan kantor KPK menumpang mobil pribadinya.

Teuku bagus hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara tersangka Deddy Kusdinar. Deddy sendiri saat ini tengah menjalani proses penahanan oleh KPK di Rutan Salemba, Jakarta.

Dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar dan bekas Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor. Hingga saat ini, Deddy Kusdinar yang bari ditahan KPK. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya