Berita

rachmat yasin/net

Hukum

KPK Tidak Peduli Proses Politik yang Diikuti Rachmat Yasin

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2013 | 18:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa status Bupati Bogor, Rachmat Yasin masih sebagai saksi dalam perkara suap terkait pengurusan izin lahan untuk pembangunan Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan perkara ini. Dalam melakukan pengembangan, KPK tidak pernah mentarget seseorang untuk dijerat. Menurut Johan, penetapan seseorang sebagai tersangka mempunyai prosedur sendiri.

Dia pun menolak anggapan yang mengatakan KPK belum juga menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka karena sang Bupati sedang mencalonkan diri kembali di Pilkada.


"Ini tidak ada hubungannya dengan proses politik," tegas Johan, dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

Dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan seluas 100 hektar di kawasan Tanjung Sari, Bogor, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka yakni, Iyus, Usep Jumeino selaku pegawai di Pemerintah Bogor, Listo Wely Sabu selaku pegawai honorer Pemerintah Bogor, Nana Supriatna selaku pihak swasta, dan Sentot Susilo selaku Direktur Utama PT Garindo Perkasa.

Iyus, Usep, dan Willy dijerat pasal 12 ayat 2 huruf a dan atau b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 ayat 1 undang-undang 31/1999 sebagaiman diubah 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor. Sementara itu, Sentot Susilo dikenakan pasal 5 ayat 1 dan atau pasal 13 undang-undang 31/1999 sebagaiman diubah 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor. Sedangkan Nana dikenakan pasal 5 ayat 1 dan atau pasal 12,  undang-undang 31/1999 sebagaiman diubah 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, KPK pernah memeriksa Rachmat Yasin. Tak hanya itu, kantor Bupati Bogor juga pernah digeledah KPK. Meski begitu, Rachmat masih berstatus saksi.
Padahal, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah menerangkan bahwa final pengurusan izin berada di tangan Bupati setempat.

"Yang menarik adalah orang yang mengeluarkan otoritas perizinan itu kepala daerah," ungkap Bambang beberapa waktu lalu. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya