Berita

akbar faisal/net

Hukum

Nasdem: Percayakan Saja Status Jero Wacik kepada KPK

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2013 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik atas nama Jero Wacik yang beredar di media massa adalah palsu.

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Politik Pemerintahan, Akbar Faisal, meminta masyarakat berpegang pada pernyataan KPK itu.

"Kita harus percaya pada proses hukum," tegas Akbar kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (6/9).


Walau kasus korupsi di SKK Migas yang melibatkan Kepala SKK Migas (non aktif) Rudi Rubiandini itu begitu besar, Akbar mengaku selalu berusaha percaya pada lembaga penegak hukum.

"Biarkan KPK bekerja. Tapi kalau ternyata benar Jero Wacik tersangka, maka kita mempertanyakan bagaimana sprindik itu bisa bocor. KPK harus menjelaskan soal itu," ucap Akbar.

Sementara tadi pagi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyangkal telah menandatangani sprindik atas nama Jero Wacik, terkait kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

Kemarin malam, dalam foto sprindik palsu yang diterima redaksi dari email satgasmafiahukum@gmail.com disebutkan, Jero dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tertera pula tandatangan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, meski memang hanya mencantumkan bulan Agustus 2013 tanpa menyebutkan tanggal. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya