Berita

sprindik jero wacik/net

Hukum

Ada Lagi "Sprindik" Bocor, KPK Diminta Bentuk Komite Etik Jilid II

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2013 | 12:54 WIB | LAPORAN:

Peredaran email liar berisi foto "Sprindik" Menteri ESDM, Jero Wacik, dan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, harus dijadikan bahan evaluasi bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki), Boyamin Saiman, menyatakan, lembaga ini harus membentuk kembali komite etik seperti apa yang pernah dibuat sebelumnya dalam kasus sprindik bocor Anas Urbaningrum.

"Untuk kasus ini harus dibentuk lagi komite etik jilid dua, seperti kasus Sprindik Anas Urbaningrum dulu," kata dia saat berbincang dengan wartawan, beberapa saat lalu (Jumat, 6/9).


Namun di sisi lain, bocornya sprindik sebenarnya juga memiliki dampak positif. Peredaran dokumen rahasia di antara kalangan media massa bisa membantu tujuan utama pemberantasan korupsi, apalagi sasarannya Jero Wacik yang merupakan orang dekat penguasa.

"Kalau korupsi ditangani secara wajar, akan banyak hambatan. Memang secara manajemen, birokrasi KPK kurang bagus. Mestinya, setiap ada sprindik langsung dibuka saja ke publik, bukan dengan membocorkan begini," tegas pengacara bekas Ketua KPK Antasari Azhar ini.

Dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka Jero Wacik dan Rachmat Yasin sempat beredar ke publik melalui surat elektronik di kalangan wartawan, kemarin malam.

Dalam dokumen yang dikirim akun satgasmafiahukum@gmail.com itu tertera Menteri ESDM Jero Wacik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di lingkungan SKK Migas. Sprindik itu ditandatangani Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Begitu juga Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam kasus pemberian izin lahan Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU).

Tetapi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah menyangkal bahwa dirinya menandatangani surat perintah penyidikan atas nama kedua pejabat negara itu. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya