Berita

Maryono/net

Hukum

CENTURYGATE

Eks Dirut Bank Mutiara Isap Rokok Sambil Tinggalkan KPK

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2013 | 23:20 WIB | LAPORAN:

Hampir 12 jam lamanya, bekas Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Maryono keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 22.20 WIB tadi. Maryono yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam itu langsung menuruni tangga. Dia memilih untuk mengambil rokok dari saku dan menghisapnya daripada menjelaskan materi pemeriksaan kepada awak media yang memang hanya tinggal beberapa orang.

Direktur Utama (Dirut) Bank Tabungan Negara (BTN) itu terlihat menenteng map dan didampingi salah satu stafnya. Setelah menarik rokoknya, dia memilih berjalan menghindari awak media. Saat ditanya apa saja keterangan yang diberikannya ke penyidik, Maryono tertutup.


"Banyak lah. Ya tanya aja sama dia (penyidik KPK)," kata Maryono sembari berjalan ke arah samping Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis malam (5/9).

Soal ada berapa pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaannya, dia berdalih tidak ingat. "Saya lupa," kata dia sekenanya sambil menaiki mobil Kijang Innova silver B 1565 SFY.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, Maryono diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulia.

"Pak Maryono diperiksa hari ini karena keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas tersanga BM," terang Johan. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya