Berita

Andi Mallangeng/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Andi: Lebih Cepat Ditahan Lebih Baik

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2013 | 22:13 WIB | LAPORAN:

Andi Mallangeng ingin penanganan kasusnya di KPK segera tuntas. Kalau KPK membutuhkan penahanan, bekas Menpora ini sudah sangat siap. Bagi Andi, lebih cepat ditahan lebih baik.

"Pihak Andi tidak ingin bertele-tele. Kalau KPK mau menahannya, tahan aja segera," tegas hukum Andi, Harry Ponto kepada Rakyat Merdeka Online di Jakarta, Kamis (5/9).

Andi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang sejak 3 Desember 2012. Di tanggal itu juga, Andi dicekal bepergian ke luar negeri. Pada 7 Desember, Andi menyatakan mundur dari posisi Menpora.


Menurut Harry, selama sembilan bulan ditetapkan sebagai tersangka, Andi sudah mendapatkan hukum secara sosial yang sangat berat. Mau ketemu orang serba salah, mau mengajar di kampus juga salah, mau memdirikan usaha tidak bisa, dan rekeningnya juga diblokir. Padahal, Andi merasa sama sekali tidak salah dalam kasus Hambalang.

Dengan ditahan, kata Harry, kasus Andi bisa segera masuk meja hijau. Dengan begitu, bisa segera dibuktikan Andi bersalah atau tidak dalam kasus Hambalang. "Kalau bersalah, tentu akan mempertanggungjawabkannya. Tapi sampai saat ini, klien kami merasa tidak bersalah," imbuhnya.

Menurut Harry, KPK sudah berkali-kali menegaskan akan menahan Andi segera. "Dulu KPK bilang habis lebaran. Sekarang ini sudah satu bulan habis lebaran. Lalu bilang, nunggu hasil audit BPK. Lalu mau apa lagi?" herannya.

Di pengadilan nanti, Harry yakin pihaknya bisa mengalahkan KPK. Menurut Harry, penetapan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang lemah. Dugaan Andi telah menyalahgunakan wewenang dan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek Hambalang tidak jelas.

"Perbuatan mana yang dianggap melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang. Itu kan nggak jelas. Dalam kasus lain kan tersangkanya terima uang. Andi kan sama sekali tidak. Di mana juga Andi bertemu DPR untuk mengatur proyek ini, kan nggak ada," tegasnya.

Namun begitu, kata Harry, Andi adalah orang yang sangat ksatria. Begitu dicekal KPK, Andi langsung mundur dari jabatannya sebagai Menpora agar tugas kementerian tidak terganggu dengan status dia. "Dia ksatria, dia amanah. Dia tidak akan lari (dari hukum)," tandasnya. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya