Berita

ANDI MALLARANGENG/NET

Hukum

Sudah Saatnya KPK Seret Andi Mallarangeng ke Jeruji Besi

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2013 | 19:15 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berkali-kali menyatakan bahwa KPK akan segera menahan Andi Mallarangeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan suap sport center Hambalang.

Namun penahanan mantan Menteri Pemuda Olahraga itu tak jua dilakukan dengan alasan masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemarin (Rabu, 4/9), Ketua BPK Hadi Purnomo pun secara resmi telah menyatakan bahwa total kerugian uang negara akibat kasus Hambalang mencapai Rp 463,66 miliar.

"Dengan kerugian negara yang sangat besar ini seharusnya kasus Hambalang menjadi perhatian para penegak hukum," tegas Wakil Presiden Universitas Trisakti, Mahesa Satadini Husain di Jakarta, Kamis (5/9).


Menurut dia, kasus Hambalang sudah terlalu lama dininabobokan sehingga banyak opini yang beredar dan akhirnya membuat masyarakat menjadi berspekulasi terhadap masalah tersebut. Mulai dari hilangnya 15 nama anggota Komisi X DPR dalam hasil laporan audit investigasi tahap II dari BPK sampai dengan tenggelamnya kasus ini dengan isu lain yang beredar.

Karena itulah, KPK harus mampu menjelaskan secara transparan kepada publik tentang alur perkembangan kasus Hambalang sampai saat ini. Termasuk, menyeret maling-maling uang negara ke penjara.

"Sudah saatnya KPK harus segera menahan Andi Mallarangeng di dalam jeruji besi, tetapi KPK juga harus mengungkap semua dalang di balik semua ini," desaknya.

Dalam hal ini pula, dituntut pengawasan dari publik agar kasus yang menyeret sejumlah elit pejabat dan politisi itu segera dituntaskan.

"Kami berharap agar kita sama sama mengkritisi kasus ini lebih jauh agar tidak lagi nanti di'tidur'kan kembali oleh elit politik. Dan kami mengajak semua nahasiswa khususnya untuk terus mengawal penyelesaian kasus," seru Mahesa.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya