Berita

Hukum

Kasus Bupati Morotai Di-SP3, PT MMC Ancam Ajukan Praperadilan

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2013 | 17:49 WIB | LAPORAN:

PT Morotai Marine Culture (MMC) meminta penjelasan Polda Maluku atas dihentikannya perkara Bupati Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara Rusli Sibua dan wakilnya, Wenny Paraisu.

Kasman Sangaji selaku kuasa hukum PT MMC mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari media massa, Polda Maluku berencana menertibkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Bupati Morotai.

"Padahal Polda Maluku sudah menetapkan Bupati (Rusli Sibua) dan wakilnya sebagai tersangka, namun diinformasikan akan di SP3 berdasarkan perintah Mabes Polri," kata Kasman kepada wartawan, Kamis (5/9).


Aneh lagi, sejak Rusli dan Wenny ditetapkan tersangka, pihaknya tidak mendapat informasi perkembangan kasus pengrusakan fasilitas MMC yang berujung tewasnya dua pelajar.

"Kami sudah menghubungi penyidik namun jawabannya tidak tahu," ucapnya.

Karena itulah, pihaknya akan mengambil upaya praperadilan jika SP3 kasus dua pimpinan Morotai tersebut jadi diterbitkan. Bahkan, PT MMC siap melaporkan seluruh pimpinan Polda Maluku Utara ke Propam Mabes Polri.

"Kami menduga indikasi SP3 ada kesepakatan tertentu, kami akan melayangkan surat klarifikasi Mabes Polri terkait penertiban SP3 tersebut," tegas dia.

Kasman membeberkan, sebelumnya, PTUN dan tingkat Pengadilan Tinggi juga sudah memutuskan bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam aksi unjukrasa yang digelar Bupati Morotai dan wakilnya di pusat kota.

"Pemerintah Daerah Morotai harus mengganti Rp 92 miliar kepada pihak perusahaan, kemudian tujuh kepala dinas (Kadis) sudah inkrach, empat warga sudah divonis. Lalu akibat pengrusakan fasilitas, sebanyak 473 orang karyawan warga lokal berhenti bekerja sejak bulan Maret 2012 hingga 2013," ungkap Kasman.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya